Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Napi Narkoba Dilayar ke Nusa Kambangan

Bali Tribune/Para napi narkoba digiring dari Lapastik Bangli untuk diberangkatkan ke LP Batu, Malang dan LP Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

Balitribune.co.id | Denpasar - Sedikitnya 10 warga binaan Lapas Kelas II A Kerobokan yang terpidana narkoba akan dilayar ke Lapas Nusa Kambangan, Rabu (27/3) pukul 06.20 Wita kemarin. Dari jumlah tersebut, satu diantaranya adalah Abdurahhman Willy, mantan manajer tempat hiburan di Denpasar. Sementara tiga terpidana lainnya, Budi Liman Santoso, Iskandar Halim Alias Koi dan Dedi Setiawan.

Pemindahan keempat napi yang merupakan satu jaringan ini ditetapkan dalam Surat Dirjen Kemenkumham Bali Nomor : PAS-PK.01.05.08.275 tertanggal 26 Maret 2019.  Warga binaan ini dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Batu, Malang-Jawa Timur. Sedangkan enam orang warga binaan lain berdasarkan PAS-PK.01.05.08-172 tertanggal 15 Februari 2019 yakni Dwi Cahyono Bin Sugianto, Eko Noor Januariti Yanto alias Empol, Ricky Wijaya Atmaja alias Ricky, Nurul Yasin Bin Sukari alias Ucil, Putu Rully Wirawan dan Suhardi dipindah ke Lapas Kelas II A Narkotika Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

Menariknya, saat akan dipindahkan Willy dalam kondisi tertidur dan tidak mengetahui rencana pemindahan tersebut. Sehingga petugas gabungan dari Polresta Denpasar, Satgas CTOC, Brimob dan Petugas Lapas Kerobokan menemukan sejumlah barang milik Willy yang diduga kuat sebagai sarana bertransaksi narkoba.

"Perintah Bapak Kapolda Bali Irjenpol Petrus Reinhard Golose, agar untuk tersangka kasus narkoba harus digeser ke Nusa Kambangan. Kami langsung berkoordinasi dengan Kalapas Kerobokan dan Menkumham Provinsi Bali. Mereka ini satu jaringan yang selalu berbuat permainan narkoba,” ungkap Kasatgas CTOC (Counter Transnational and Organized Crime) Kombes Pol Ruddi Setiawan, Rabu (27/3) kemarin pagi.
Ruddi Setiawan yang juga Kapolresta Denpasar ini mengatakan, langkah ini sebagai tindak lanjut dari setiap pengakuan tersangka yang tertangkap kasus narkoba oleh jajarannya. Dimana sebagian besar tersangka narkoba yang terciduk oleh anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar dan jajarannya mengaku dikendalikan oleh orang dari Lapas.

Ruddi juga menyampaikan bahwa dari penggeledahan kamar tahanan milik Willy ditemukan uang dan alat komunikasi serta barang mewah. Diantaranya beberapa unit smart phone dan handphone jadul, beberapa bendelan cek, buku catatan, puluhan lembar uang tunai pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan, pipet yang diduga digunakan untuk mengisap sabu. Juga ditemukan alat tukang seperti obeng, palu dan tang, loker kotak bertuliskan New York dengan PIN yang didalamnya berisi cincin-cincin bermata batu mulia bernilai ratusan juta, botol air mineral, lakban, dua buah alat transaksi bank, buku tabungan dan kartu ATM.

Sehingga pihaknya menduga bahwa Willy adalah bandar besar narkoba. Ia disebut - disebut sebagai bandar besar pengendali narkoba dari balik jeruji besi. “Dia masih sebagai bandar dan di dalam masih menggunakan narkoba. Jadi kami sudah sepakat kasus-kasus atensi narkoba dikirim ke Lapas Nusa Kambangan, untuk menjaga Pulau Bali ini dari peredaran narkoba. Supaya Bali zero narkoba,” tegasnya.
Dikatakan Ruddi, pihaknya akan selidiki darimana barang sebanyak itu. Willy mengaku ada seseorang yang mengantarkan ke dalam Lapas untuk mengantarkan uang dan buku-buku dokumen ini. Akan telusuri catatan-catatan tersebut, apakah catatan penjualan. Sementara barang bukti narkoba ditemukan saat penggeledahan. Nantinya jika temuan terbukti, maka pihaknya akan menaikkan ke arah penyidikan.

"Kalau memang nanti ada unsur pidananya. Kami sediliki, ya kami akan tingkatkan ke arah penyidikan dan kami naikkan lagi sebagai tersangka. Kami akan cek," tukasnya.

wartawan
ray
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.