Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

bandara
Bali Tribune / TIKET - diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi untuk periode perjalanan 14 sampai 29 Maret 2026 agar dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian atau pulang kampung pada momen libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau. Seperti dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai daerah selama momentum libur Lebaran. 

"Pemerintah sedang berupaya seoptimal mungkin untuk menghadirkan solusi agar tiket pesawat domestik terjangkau bagi masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan agar konektivitas tetap kuat, industri penerbangan tetap sehat, dan masyarakat tetap terlayani," jelasnya. 

Diskon tiket pesawat dan diskon tiket kereta api pada momen libur keagamaan ini merupakan Paket Stimulus Ekonomi I-2026. Pemerintah menghadirkan program diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi untuk periode perjalanan 14 sampai 29 Maret 2026 agar dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian atau pulang kampung. 

Menjaga keterjangkauan tiket pesawat dalam negeri, pemerintah melibatkan banyak pihak diantaranya Kementerian Perhubungan yang mengatur tata kelola penerbangan serta tarif batas atas dan bawah. Kementerian ESDM yang berperan mengatur kebijakan energi termasuk avtur.

Kementerian Pariwisata dalam hal ini mendorong permintaan melalui promosi, kolaborasi online travel agent (OTA), dan paket wisata. Kementerian Keuangan yang memberikan kebijakan fiskal dan insentif. 

Pasalnya, Lebaran menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman maupun mengunjungi destinasi wisata. Apalagi pada Lebaran tahun ini pemerintah juga memberi kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara dan karyawan swasta yang diberlakukan sebelum dan sesudah Lebaran.

wartawan
YUE
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.