Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

bandara
Bali Tribune / TIKET - diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi untuk periode perjalanan 14 sampai 29 Maret 2026 agar dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian atau pulang kampung pada momen libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau. Seperti dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai daerah selama momentum libur Lebaran. 

"Pemerintah sedang berupaya seoptimal mungkin untuk menghadirkan solusi agar tiket pesawat domestik terjangkau bagi masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan agar konektivitas tetap kuat, industri penerbangan tetap sehat, dan masyarakat tetap terlayani," jelasnya. 

Diskon tiket pesawat dan diskon tiket kereta api pada momen libur keagamaan ini merupakan Paket Stimulus Ekonomi I-2026. Pemerintah menghadirkan program diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi untuk periode perjalanan 14 sampai 29 Maret 2026 agar dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian atau pulang kampung. 

Menjaga keterjangkauan tiket pesawat dalam negeri, pemerintah melibatkan banyak pihak diantaranya Kementerian Perhubungan yang mengatur tata kelola penerbangan serta tarif batas atas dan bawah. Kementerian ESDM yang berperan mengatur kebijakan energi termasuk avtur.

Kementerian Pariwisata dalam hal ini mendorong permintaan melalui promosi, kolaborasi online travel agent (OTA), dan paket wisata. Kementerian Keuangan yang memberikan kebijakan fiskal dan insentif. 

Pasalnya, Lebaran menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman maupun mengunjungi destinasi wisata. Apalagi pada Lebaran tahun ini pemerintah juga memberi kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara dan karyawan swasta yang diberlakukan sebelum dan sesudah Lebaran.

wartawan
YUE
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.