Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Januari PPKM Jawa Bali Berlaku, Pemeriksaan Antigen di Padang Bai Diperketat

Bali Tribune / PENUMPANG - Nampak penumpang kapal yang tiba di Pelabuhan Padang Bai

Amlapura - Tanggal 11 Januari, Pemprov Bali secara resmi memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Tabanan, Gianyar dan Klungkung. Kendati PPKM tidak diterapkan di Kabupaten Karangasem, namun pemeriksaan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) di pintu masuk Bali salah satunya di Pelabuhan Padang Bai makin diperketat.

Manajer PT ASDP Padang Bai, Junaidi, kepada media ini Minggu (10/1/2021) menyampaikan, sejauh ini sudah ada beberapa surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemprov Bali berkaitan dengan PPDN. “Nah berkaitan dengan ini, kami rencananya akan menggelar rapat bersama instansi terkait pada Tanggal 14 Januari nanti,” ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya telah memberikan perhatian penuh terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di pintu masuk pelabuhan bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan unsur terkait lainnya. “Sementara ini kami masih memberikan subsidi sebesar Rp 90.000 untuk rapid tes Antigen, kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan yang akan menyebrangan. Jadi yang awalnya biaya rapid Antigen Rp. 250.000 kita berikan subsidi sehingga calon penumpang hanya dikenakan biaya Rp. 160.000 untuk rapid test Antigen,” ungkap Junaidi.

Namun ditegaskannya, subsidi biaya rapid test Antigen itu terbatas hanya 500 reagent saja, setelah itu tidak ada subsidi lagi. Terlebih kata dia, saat ini penumpang reguler dan kendaraan penyeberang di Padang Bai sedang sepi sehingga ada penurunan pemasukan.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan, Padang Bai, I Putu Suardiana, kepada median ini menyampaikan pihaknya bersama unsur lainnya sudah memperketat pemeriksaan Surat Keterangan (Suket) Rapid Antigen sejak 9 Januari lalu. “Kita perketat sejak 9 januari lalu. Namun kami masih akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pehubungan, karena kemarin ada sekitar 150 penumpang yang tidak membawa Suket rapid Antigen,” sebutnya.

Diakuinya, PPKM memang tidak berlaku di Kabupaten Karangasem, namun demikian berdasarkan surat edaran Gubernur Bali, pihaknya memperketat pemeriksaan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

wartawan
Husaen SS.
Category

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.