Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Lembaga Pelatihan Kerja di Gianyar Lolos Akreditasi

Bali Tribune /PENYERAHAN – Acara penyerahan Sertifikat Akredetasi LPK


balitribune.co.id | Gianyar - Menjamin program pelatihan yang dilaksanakan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sudah sesuai dengan standar mutu pelatihan, 11 LPK yang ada di Kabupaten Gianyar mengikuti Akreditasi dan dinyatakan lolos melalui KALPK. Hal tersebut terungkap saat penyerahan sertifikat akreditasi LPK seluruh Bali tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat Paramakarya Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Selasa (28/11/2023).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani mengungkapkan bahwa Kabupaten Gianyar merupakan satu-satunya kabupaten di Seluruh Bali yang menganggarkan pelaksanaan Akreditasi LPK yang difasilitasi melalui dana APBD. Dengan akreditasi tersebut, diharapkan lulusan yang dihasilkan LPK terampil dan kompeten serta siap bersaing untuk mengisi peluang kerja didunia usaha dan dunia industri baik di dalam maupun di luar negeri. “Pada tahun ini jumlah LPK di Kabupaten Gianyar yang mengikuti Akreditasi berjumlah 11 LPK dan seluruhnya lolos serta terakreditasi melalui KALPK Provinsi Bali dan pada saat ini dilaksanakan penyerahan sertifikat akreditasi,” ujar Dayu Surya.

Di mana 4 LPK yang mengikuti akreditasi dibiayai melalui APBD Kabupaten Gianyar dan sisanya dibiayai melalui APBN dan dana Dekon. “Dari 11 LPK tersebut 4 LPK didanai melalui APBD Kabupaten Gianyar tahun anggaran 2023, 2 LPK melalui dana APBN dan 5 LPK difasilitasi melalui dana Dekon,” ungkapnya.

Dayu Surya juga mengucapkan selamat kepada LPK yang telah lolos akreditasi. Dirinya juga berpesan agar LPK dapat selalu meningkatkan mutu pelatihan. “Selamat kepada LPK yang programnya telah lolos akreditasi Tahun 2023. Semoga LPK kedepannya makin suskes dan dapat meningkatkan mutu serta kualitasnya dalam melaksanakan pelatihan kerja. Untuk Tahun Anggaran 2024 nanti, kembali telah direncanakan anggaran Akreditasi melalui APBD Kabupaten Gianyar,” pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.