Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Ranperda Ditetapkan, Retribusi Akan Gunakan Sistem Online

Bali Tribune / PARIPURNA - Paripurna penetapan 11 Ranperda menjadi Perda bertempat ruang Krisna Setda Bangli, Rabu (29/12).

balitribune.co.id | BangliSetelah lewat  pembahasan  yang alot akhirnya 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan sebagai Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Rabu (29/12/2021). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dan dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Ranperda yang ditetapkan yakni Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian kendaraan Bermotor.

Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan.

Ranperda Hak Atas Tanah dan Bangunan, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Ranperda Penetapan Desa, Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung serta Ranperda Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sedana Arta menyampaikan apresiasi sehingga 11 Ranperda ini bisa ditetapkan sebagai perda. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras, seniergitas dan kolaborasi DPRD dalam melakukan pembahasan. Menurut Bupati Sedana Arta jika perda ini memberikan landasan kuat dan menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas, fungsi, kewajiban ke depanya.

Soal ranperda yang ditetapkan dominan terkait retribusi, Bupati Sedana Arta mengatakan ada penyesuaian retribusi. Retribusi ini berkaitan  dengan pendapatan asli daerah. Kedepan akan dilakukan pembenahan-pembenahan baik itu dari segi aturan, SDM. Menurutnya jika akan diberlakukan sistem online untuk pungutan. "Sesuai dengan arahan pusat untuk transaksi pemerintah wajib menggunakan sistem online. Nanti tidak ada pembayaran dengan uang tunai," kata Ketua DPC PDIP ini.

Sebutnya untuk penerapan sistem online tersebut perlu sarana. Memang di beberapa OPD sudah dianggarkan untuk bisa disiapkan alat pendukung. Politisi PDIP ini menilai untuk bisa menerapkan sistem online tidak menelan anggaran besar. Namun yang terpenting adalah komitmen. "Kami juga koordinasikan untuk bisa didukung dari CSR terutama untuk obyek yang besar," jelasnya.

Setelah ditetapkan ranperda sebagai perda proses selanjutnya akan dilakukan  evaluasi dan fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bali selalu perwakilan pemerintah pusat didaerah. "Segera diajukan  ke provinsi untuk evaluasi. Mudah-mudahan segera bisa diundangkan," kata Bupati Sedana Arta.

wartawan
SAM
Category

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kediri

balitribune.co.id I Tabanan - Sebatang pohon mahoni berukuran besar tumbang di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Insiden ini mengakibatkan dua unit mobil yang sedang melintas mengalami kerusakan serius akibat tertimpa batang pohon yang melintang di jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.