Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Ranperda Ditetapkan, Retribusi Akan Gunakan Sistem Online

Bali Tribune / PARIPURNA - Paripurna penetapan 11 Ranperda menjadi Perda bertempat ruang Krisna Setda Bangli, Rabu (29/12).

balitribune.co.id | BangliSetelah lewat  pembahasan  yang alot akhirnya 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan sebagai Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Rabu (29/12/2021). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dan dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Ranperda yang ditetapkan yakni Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian kendaraan Bermotor.

Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan.

Ranperda Hak Atas Tanah dan Bangunan, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Ranperda Penetapan Desa, Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung serta Ranperda Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sedana Arta menyampaikan apresiasi sehingga 11 Ranperda ini bisa ditetapkan sebagai perda. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras, seniergitas dan kolaborasi DPRD dalam melakukan pembahasan. Menurut Bupati Sedana Arta jika perda ini memberikan landasan kuat dan menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas, fungsi, kewajiban ke depanya.

Soal ranperda yang ditetapkan dominan terkait retribusi, Bupati Sedana Arta mengatakan ada penyesuaian retribusi. Retribusi ini berkaitan  dengan pendapatan asli daerah. Kedepan akan dilakukan pembenahan-pembenahan baik itu dari segi aturan, SDM. Menurutnya jika akan diberlakukan sistem online untuk pungutan. "Sesuai dengan arahan pusat untuk transaksi pemerintah wajib menggunakan sistem online. Nanti tidak ada pembayaran dengan uang tunai," kata Ketua DPC PDIP ini.

Sebutnya untuk penerapan sistem online tersebut perlu sarana. Memang di beberapa OPD sudah dianggarkan untuk bisa disiapkan alat pendukung. Politisi PDIP ini menilai untuk bisa menerapkan sistem online tidak menelan anggaran besar. Namun yang terpenting adalah komitmen. "Kami juga koordinasikan untuk bisa didukung dari CSR terutama untuk obyek yang besar," jelasnya.

Setelah ditetapkan ranperda sebagai perda proses selanjutnya akan dilakukan  evaluasi dan fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bali selalu perwakilan pemerintah pusat didaerah. "Segera diajukan  ke provinsi untuk evaluasi. Mudah-mudahan segera bisa diundangkan," kata Bupati Sedana Arta.

wartawan
SAM
Category

Tak Perlu ke Jepang, Harper Kuta Bali Hadirkan Sensasi Tokyo Lewat “60 Seconds to Tokyo”

balitribune.co.id | Mangupura — Masyarakat Bali dan wisatawan yang tengah berlibur kini dapat merasakan atmosfer kuliner Tokyo tanpa harus meninggalkan Pulau Dewata. Harper Kuta Bali resmi menghadirkan “60 Seconds to Tokyo”, sebuah pengalaman kuliner yang membawa cita rasa dan semangat Japanese street food langsung ke Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Penyulingan Daun Cengkeh Kembali Marak, Tiga Usaha Kantongi NIB

balitribune.co.id I Singaraja - Industri penyulingan daun cengkeh kembali menjadi sorotan di Kabupaten Buleleng. Persoalan ini mencuat setelah gudang penyulingan daun cengkeh di Banjar Dinas Widarbasari, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, terbakar pada Sabtu (29/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presensi Wajah 'ASN Digital' Terus Dimatangkan, Versi iOS dalam Proses Verifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemerintah Kabupaten Badung menerapkan presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis pengenalan wajah melalui aplikasi ASN Digital terus dimatangkan. Di tengah rencana migrasi penuh ke sistem baru mulai Januari 2027, aplikasi presensi berbasis wajah tersebut hingga kini belum bisa digunakan oleh ASN pemilik iPhone.

Baca Selengkapnya icon click

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.