Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1.106 Orang KPPS dan Petugas Ketertiban TPS di Denpasar Reaktif

Bali Tribune/ RAPID - Pelaksanaan rapid test untuk KPPS dan Petugas Ketertiban TPS di Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 10.458 orang KPPS dan Petugas Ketertiban TPS di Denpasar telah menjalani rapid test. Hasilnya, sebanyak 1.106 dinyatakan reaktif dan 9.352  lainnya non reaktif.
 
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya dikonfirmasi Kamis (19/11) mengatakan, jumlah KPPS dan Petugas Ketertiban TPS yang wajib menjalani rapid test sebanyak 10.818 orang tersebar di 1.202 TPS di 4 kecamatan dan 43 desa/kelurahan seluruh Kota Denpasar. 
 
Hingga 18 November 2020, lanjut dia, jumlah petugas yang sudah menjalani rapid test  sebanyak 10.458. Hasilnya, reaktif 1.106 orang dan non reaktif 9.352 orang.
 
"Untuk petugas yang belum di rapid test akan tetap difasilitasi pelayanannya di Rumah Sakit Wangaya, dan dapat juga melampirkan hasil rapid test yang sudah dilaksanakan secara mandiri," ujarnya.
 
Dikatakan, perlakuan untuk hasil rapid test yang reaktif, maka PPS dapat mengganti yang bersangkutan. PPS dapat tidak mengganti yang bersangkutan dengan berpedoman pada hasil konsultasi dengan Satgas Covid-19 dengan surat keterangan telah menjalani isolasi dan tidak ada gejala dan sampai dengan waktu dimulainya masa kerja KPPS pada 24 November 2020 - 23 Desember 2020.
 
Sebagaimana koordinasi KPU Kota Denpasar dengan Satgas Covid-19,  penanganan status reaktif menjadi kewenangan satgas melalui satgas/puskesmas di tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan RS Wangaya.
 
Dikatakan, status reaktif tidak serta merta berstatus positif Covid-19. Penjelasan atas status dan tindak lanjut reaktif adalah domain Satgas Covid-19. "Rapid test dilaksanakan agar KPU memiliki kepastian landasan perekrutan penyelenggara yang bebas Covid-19," imbuhnya. 
 
Arsa Jaya juga mengatakan, sebagaimana informasi dan koordinasi dengan Rumah Sakit Wangaya dan Satgas Covid-19 bahwa hingga kini belum ada KPPS dan Petugas Ketertiban TPS yang positif Covid-19.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.