Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 Pebulutangkis Dilepas ke Kejurnas

PELEPASAN – Ketum PBSI Bali Nengah Wiratha berpose bersama atlet bulutangkis Bali seusai pelepasan mereka ke kejurnas, kemarin.

BALI TRIBUNE - Pengprov PBSI Bali nampaknya tak terlalu muluk-muluk memancang target kepada 12 pebulutangkis yang terdiri 6 putra dan 6 putri, pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bulutangkis, yang dihelat di GOR Mall Kelapa Gading Jakarta, 18 – 22 Desember. Pancangan target tersebut diutarakan Ketua Umum Pengprov PBSI Bali, Nengah Wiratha, saat melepas pebulutangkis Bali tersebut, di Villa dan Restaurant Taulan, Kerobokan, Badung, Senin (17/12). “Kalau peluang meraih prestasi tetap terbuka, karena Bali di kejurnas tersebut berada di Divisi II, dimana provinsi yang menghuni divisi itu berasal dari luar Pulau Jawa. Artinya, secara kekuatan tidak jauh beda. Karena itulah target yang saya pancang target maksimal saja,” ungkap Wiratha usai pelepasan. Diharapkannya, para pebulutangkis Bali yang bakal turun di beregu dewasa dan perorangan itu mampu menunjukkan performa terbaiknya dan pantang menyerah. Untuk perorangan Bali bakal turun di putra dan putri kategori taruna, sementara untuk beregu bakal turun di kategori dewasa. Dan untuk tim beregu bakal diwakili PB. MKS Buleleng. “Saya juga meminta kepada para pebulutangkis Bali putra dan putri itu, untuk memanfaatkan kejurnas sebagai ajang mengintip kekuatan provinsi lainnya, agar persiapan menghadapi Pra-PON nantinya lebih matang. Artinya, jika kekuatan lawan diketahui, maka pebulutangkis Bali harus melihat kelemahan yang bisa dimanfaatkan jika bertemu dengan pebulutangkis provinsi tersebut,” imbuh Wiratha. Sementara itu, pebulutangkis putra dan putri Bali yang turun di kejurnas tersebut yakni, IGB. Agung Suptayana (Denpasar), IGB. Aditya Baskara Yuda (Denpasar), Komang Sanjaya Ari Prayoga (Bangli), IGN. Ananta Putra (Badung), Made Nanda Pramartha Putra Nodikta (Badung) dan Komang Ari Pradipta (Badung). Sedangkan di Putri, Putu Dinda Sayu Murni, (Badung), Kadek Wulan Dwi Lestari (Badung), Ni Kadek Wulan Juliandini (Denpasar), Putu Dhestin Puspitayani (Denpasar), Ni Komang Pranitha Satya Vidanti (Bangli) dan Ni Luh Kadek Diah Arishanti Dewi (Denpasar).

wartawan
Djoko Purnomo
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.