Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

122 PNS Bangli Dilantik dalam Jabatan Fungsional

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Sang Nyoman Sedana Arta melantik PNS dalam jabatan fungsional, Selasa (22/6/2021).


balitribune.co.id | Bangli  - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melantik dan mengambil sumpah/janji 122 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional bertempat di halaman kantor Bupati Bangli, Selasa (22/6). Pengambilan sumpah meliputi pustakawan hingga pengendalian organisme pengganggu tumbuhan. 
 
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, usai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji para pegawai agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Dalam pelaksanaan tugas selalu memperhatikan prinsip-pirinsi manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisien, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada. "Kami yakin para pegawai yang baru dilantik mampu untuk mengemban tugas dengan baik. Untuk itu para pegawai harus perhatikan dan pahami adalah tugas pokok dan fungsi saudara masing-masing," ujarnya.
 
Menurut Sang Nyoman Sedana Arta, untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tentu harus dilakukan koordinasi dan kerjasama anatr rekan kerja maupun instanasi terkait. Dengan bagitu dapat meminimalkan terjadinya tumpang tindih pekerjaan. Para pegawai di lingkungan Pemkab Bangli ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang secara optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat bangli secara keseluruhan dalam upaya mewujudkan visi dan menjalankan misi Bangli yang telah ditetapkan.
 
Sementara itu, PNS dalam jabatan fungsional yang dilantik meliputi Arsiparis, Pustakawan, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Penyuluh Pertanian, Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan, Satpol PP, Tenaga Kesehatan, Guru SD, Guru SMP, dan Guru TK.  
wartawan
SAM
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.