Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

129 Pemilih Lapas Diserahkan ke KPU Tabanan

Bali Tribune/ SERAHKAN - Kalapas Tabanan serahkan 129 pemilih Lapas ke KPU Tabanan.


Balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024, Kalapas Tabanan, Heri Aris Susila, menyerahkan sebanyak 129 nama daftar pemilih Lapas Tabanan untuk di Mutakhirkan kepada KPU Tabanan yang diterima langsung Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa di Lapas Tabanan, Selasa (14/3/23).

Kalapas Tabanan Heri Aris menegaskan, pihaknya siap mendukung dan menyukseskan pemilu 2024 termasuk proses pemutakhiran daftar pemilih di Lapas Tabanan. Pihaknya siap membantu dan memfasilitasi KPU dalam setiap tahapan pemilu 2024 yang saat ini memasuki tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih. Hal itu kata dia selaras dengan arahan kemenkumham terkait rencana pendirian TPS Khusus di Lapas Tabanan.

Terkait jumlah pemilih Lapas saat ini yang diserahkan ke KPU Tabanan tercatat 129 Pemilih Lapas yang dipastikan akan berada di Lapas Tabanan hingga 14 Pebruari 2024 mendatang. Ketua KPU Tabanan Weda Subawa didampingi Kasubag Perencanaan Data dan Informasi Putu Eviyanti Dewi Lestari bersama Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Tabanan mengucapkan terima kasih kepada Lapas Tabanan yang telah dengan sigap membantu proses pemutakhiran Data Pemilih khususnya TPS Khusus yang akan di bentuk di Lapas Tabanan.

Menurutnya, sesuai Surat Dinas KPU RI nomor 56/TIK.02-SD/14/2023 tentang Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pemilu 2024 pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk Lapas Tabanan guna menyusun daftar pemilih di Lokasi Khusus. Hal itu didahului dengan surat permohonan dari pihak terkait untuk kepada KPU guna memfasilitasi hak pilih warga binaan di dalam lapas. "Setelah kami terima daftar pemilih ini selanjutnya kami akan bersurat ke KPU Provinsi yang diteruskan ke KPU RI untuk permohonan TPS Khusus di Lapas Tabanan," ucap Weda Subawa.

wartawan
JIN
Category

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.