Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

130 Duktang Terjaring Sidak di Banjar Pekandelan

Sidak Duktang di wilayah Banjar Pekandelan, Desa Pemecutan Klod, Selasa (31/7) malam.

BALI TRIBUNE - Tim Gabungan Kecamatan Denpasar Barat mengadakan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Banjar Pekandelan, Desa Pemecutan Klod, Selasa (31/7) malam. Dalam pendataan ini, berhasil menjaring 130 penduduk pendatang non permanen.  Camat Denpasar Barat, AA Ngurah Made Wijaya, mengatakan pendataan penduduk nonpermanen yang dilakukan ini sesuai dasar hukum, yakni Permendagri No 14 tahun 2015 tentang pedoman pendataan penduduk nonpermanen yang selanjutnya ditindaklanjuti Perwali No 55 tahun 2017 tentang tata cara pendataan penduduk nonpermenen di Kota Denpasar. "Yang menjadi sasaran kami adalah penduduk-penduduk nonpermanen dari luar Kota Denpasar, di dalam Provinsi Bali dan lintas provinsi. Harapan kami kedepan dengan pendataan penduduk nonpermanen ini untuk tertib administrasi kependudukan di Kota Denpasar," kata Wijaya.  Hal ini menjadi pedoman di dalam perencanaan pembangunan khususnya di bidang kependudukan. Untuk tim yang dilibatkan dalam pendataan penduduk ini, lanjut Wijaya, yakni dari unsur Satpol PP Kecamatan Denbar, lurah dan perbekel, Linnas dan pecalang. "Selain di Banjar Pekandelan, kami sudah mengadakan pendataan penduduk nonpermanen di Desa Tegal Harum, selanjutnya ke Dauh Puri Klod, Desa Padangsambian Klod, dan malam ini (Selasa-red) dilakukan di Desa Pemecutan Klod," ujarnya.  Ditambahkan Wijaya, pendataan penduduk nonpermanen ini supaya jelas domisili penduduk, dan tertib administrasi kependudukan. Sesuai amanat Permendagri, disebutkan adanya mitra yang harus berperan aktif baik itu pemilik rumah kos, kontrakan dna penginapan wajib  melaporkan penduduk nonpermanen ke desa/kelurahan, kecamatan dan Kota Denpasar.  Sementara Perbekel Desa Pemecutan Klod, Wayan Tantra, menyatakan di Desa Pemecutan Klod jumlah penduduknya besar. Selain itu, di wilayah Desa Pemecutan Klod terdapat pemondokan-pemondokan. "Dari 15 banjar di wilayah Desa Pemecutan Klod, pendataan penduduk nonpermanen kali ini dilakukan di Banjar Pekandelan, dan ada juga Banjar Abiantimbul dan banjar lainnya yang juga padat penduduknya. Karena itu, Desa Pemecutan  Klod rutin selama tiga bulan mengadakan pemdataan penduduk nonpermanen," ucapnya.  Dari data pendataan penduduk nonpermanen di lima dusun/banjar di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, yakni Banjar Manut Negara, Desa Tegal Kertha terdata 137 pendusuk lintas provinsi dan 7 kabupaten di Bali, Banjar Buana Kubu, Desa Tegal Harum (118 penduduk lintas provinsi) dan (11 penduduk kabupaten), Banjar Eka Sila, Desa Dauh Puri Klod (61 penduduk lintas provinsi) dan (15 penduduk kabupaten), Banjar Tegallantang Kaja, Desa Padabgsambian Klod (85 penduduk lintas provinsi) dan (4 penduduk kabupaten), serta Banjar Pekandelan, Desa Pemecutan Klod (118 penduduk lintas provinsi) dan (12 penduduk kabupaten), sehingga total yang terdata sebanyak 560 penduduk.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.