Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

14 Banjar Bergerak Bersama Lawan Corona

Bali Tribune/ Disinfektan - Suasana pembagian disinfektan di kawasan Br. Abian Tubuh Kesiman.
Balitribune.co.id | Denpasar - Wabah virus Corona (Covid-19) menjadi musuh bersama. Itu sebabnya, seluruh komponen masyarakat bergerak bersama dengan Pemkot Denpasar bahu membahu untuk memutus rantai wabah yang mematikan ini. 
 
Tak terkecuali upaya dari 14 banjar di Kelurahan Kesiman, Kamis, membagikan cairan desinfektan gratis kepada warga masyarakat untuk melakukan penyemprotan secara mandiri. 
 
Empat belas banjar tersebut, yaitu  Banjar Ujung, Abian Tubuh, Cerancam, Dangin Tangluk, Pabean, Kusumajati, Kebonkuri Tengah, Kebonkuri Mangku, Kebonkuri Lukluk, Kebonkuri Klod, Dauh Tangluk, dan Banjar Dajan Tangluk.
 
Lurah Kesiman, I Gusti Ayu Suryani menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan itu sesuai dengan arahan Pemkot Denpasar, yakni mengantisipasi penyebaran virus corona dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan. Kendati telah dilaksanakan oleh pemerintah hingga desa/lurah, banjar, dusun dan lingkungan juga aktif untuk melaksanakan secara mandiri.
 
Kami memang anjurkan masyarakat agar melaksanakan penyemprotan secukupnya secara mandiri di rumah masing-masing,” ujarnya.
 
Sementara Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai selaku Jubir Satgas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar menyampaikaan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah bersama-sama melaksanakan beragam upaya dalam memutus penyebaran virus corona ini.
 
Dewa Rai menambahkan selain melakukan penyemprotan disinfektan   juga dilaksanakan pemantauan bagi WNA/WNI dengan riwayat berkunjung ke negara tertular, orang yang kontak dengan positif covid, bekerja atau mengunjungi faskes yang menangani kasus. Pengecekan dan pemeriksaan di prioritaskan pada orang yang memiliki riwayat perjalanan ke negara tertular dengan sistem jemput bola.
 
“Penyemprotan disinfektan ini dilaksanakan secara bertahap dan berkala dengan menyasar fasilitas publik, dan kami informasikan kepada masyarakat jika menemukan ciri-ciri kasus, masyarakat dapat melapor ke call center 112 dan 223333 yang telah terintegrasi dengan Damakesmas,” ujar Dewa Rai.
 
Dewa Rai juga mengimbau masyarakat agar memperhatikan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Tujuannya tak lain adalah untuk mencegah serta mengantisipasi penyebaran virus Corona. Semua upaya itu, katanya, diperlukan kesadaran masyarakat untuk aktif menerapkan PHBS dan CTPS, yang dimulai dari rumah tangga dan keluarga. 
 
Selain itu, katanya, diperlukan juga penerapan etika batuk atau bersin dengan memperhatikan orang-orang sekitar. Hal lainya yang tak kalah penting adalah mengurangi bepergian ke tempat yang ramai atau terdapat kerumunan massa. 
 
"Mari kita bersama waspada, dengan menerapkan bersama upaya cegah dini dan antisipasi, sehingga penyebaranya dapat di blokir dan diantisipasi," paparnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.