Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

14 Pelanggar Perda Didenda

Bali Tribune/ TIPIRING - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, melaksanakan Sidang Tindak Pidana Ringan (tipiring) di Kawasan Pasar Badung Denpasar Senin (17/6).

balitribune.co.id | Denpasar  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar,  melaksanakan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap 14 orang pelanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, di Kawasan Pasar Badung Denpasar, Senin (17/6). Sidang Tipiring dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Denpasar Ketut Kimiasa, SH, MH dengan Panitera Ni Ketut Sri Menawati SH dan Jaksa Putu Yudhy Purwanta SH.    Kepala Satuan Polisi Pamong Pamong Praja (Satpol PP ) Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga didampingi  Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, Penyuluhan dan Pengawasan Satpol PP Denpasar Nyoman Gede Sudana mengatakan sidang tipiring merupakan bentuk penegakan hukum terhadap pelanggar Perda Kota Denpasar. Mereka yang disidangkan karena melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.  "Hal ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar Perda, maka harus dilakukan sidang tipiring agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Dewa Sayoga. Menurutnya, dari 14  pelanggar yang disidang tipiring di antaranya 9 orang pelanggar KTR, 2 orang pemilik kafe, tempat fitness yang menimbulkan suara bising 1 orang, 1 orang pemain skateboard di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung dan 1 orang PKL. Dalam Sidang ini dari 9 orang pelanggar KTR yang hadir hanya 5 orang. Sehingga bagi yang belum datang akan di sidang langsung di Pengadilan Negeri Denpasar. Dalam sidang tersebut, kata Dewa Sayoga, hakim menjatuhkan sanksi yang berbeda-beda sesuai pelanggaran yang dilakukan. Di antaranya pemain skateboard dijatuhkan denda Rp 100 ribu, pelanggar KTR denda Rp 150 ribu, tempat fitness Rp 250 ribu, PKL Rp 150 ribu, sedangkan untuk pemilik kafe dijatuhkan denda Rp 1,5 juta.  Lebih lanjut Dewa Sayoga mengatakan kegiatan ini juga sebagai ajang sosialisasi Perda, sehingga masyarakat ikut peduli dan ikut bertanggungjawab atas kelangsungan pembangunan di Kota Denpasar. Khususnya dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman dan tertib menuju masyarakat Denpasar yang bahagia.  "Kami akan terus melakukan sidang tipiring bagi yang melanggar sampai masyarakat paham akan pentingnya tata aturan dan keberadaan Perda," tegasnya. Untuk diketahui bahwa di hari yang sama Satpol PP Kota Denpasar memulangkan 15 orang penduduk pendatang yang terjaring di Pelabuan Benoa tanpa membawa kartu identitas. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.