Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

14 PPPK Formasi JF Teknis Dilantik

Bali Tribune / DILANTIK - Sebanyak 14 orang PPPK yang penempatannya tersebar di OPD-OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana telah dilantik Selasa (24/10).

balitribune.co.id | Negara - Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa mengambil sumpah dan melantik 14 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi JF (Jabatan Fungsional) Teknis Tahun 2022 di lingkungan Pemkab Jembrana, di Ruang Rapat Lantai II Jimbarwana, Selasa (24/10). Pelaksanaan PPPK ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan teknis dalam struktur pemerintahan.

Jumlah tenaga ASN khususnya PPPK kini semakin bertambah. Adanya penambahan tenaga teknis yang berkualifikasi, dengan masa jabatan atau masa kontrak selama lima tahun terhitung sejak 01 Oktober 2023 hingga 30 September 2028 yang diharapkan pelayanan publik di berbagai sektor dapat ditingkatkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Jembrana. Sekda Made Budiasa mengapresiasi upaya tenaga teknis yang telah dinyatakan lulus seleksi dan berhasil mendapatkan Surat Keputusan (SK) PPPK.

Ia berharap agar para penerima SK PPPK ini dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung pembangunan dan pengembangan daerah. Bahkan sebagai aparatur pemerintah daerah, PPPK juga haru menjadi tauladan masyarakat. "Atas nama Pemkab Jembrana, kami ucapkan selamat kepada 14 PPPK Tenaga Teknis yang telah menerima SK. Kedepannya, agar dapat menjadi pribadi yang menjadi contoh, dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Jembrana," ungkapnya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada rekan-rekan PPPK yang baru dilantik agar senantiasa menjaga integritas dan netralitas. Terlebih saat ini merupakan tahun politik menjelang Pemilu 2024. “Saat ini, kita sudah memasuki tahun politik, saya senantiasa mengingatkan agar senantiasa menjaga netralitas sebagai ASN, jangan sekali- kali ikut berpolitik praktis karena sudah jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2020 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang secara otomatis berlaku untuk PPPK,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani dalam laporannya menuturkan Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk Tahun 2022 memperoleh formasi pengadaan Pegawai ASN khususnya PPPK adalah sebanyak 445 formasi yang terdiri dari JF guru sebanyak 349 formasi, JF Kesehatan sebanyak 66 formasi, JF Teknik sebanyak 30 formasi.  Formasi PPPK JF Guru, Kesehatan dan teknik Tahun 2022 yang berjumlah 399 sudah diambil sumpah janji pada bulan Mei dan bulan Juli yang lalu

“Untuk yang diambil sumpah janji ini adalah formasi PPPK Jabatan Fungsional Teknik Tahun 2022 hasil penilaian optimalisasi berdasarkan Keputusan Mentri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi Republik Indinesia Nomor 571 Tahun 2023 tentang Oktimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Tehnik. Jumlah PPPK yang dilaantik berjumlah 14 orang yang penempatannya tersebar di OPD-OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana sesuai penetapan formasi,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.