Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

14 PPPK Formasi JF Teknis Dilantik

Bali Tribune / DILANTIK - Sebanyak 14 orang PPPK yang penempatannya tersebar di OPD-OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana telah dilantik Selasa (24/10).

balitribune.co.id | Negara - Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa mengambil sumpah dan melantik 14 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi JF (Jabatan Fungsional) Teknis Tahun 2022 di lingkungan Pemkab Jembrana, di Ruang Rapat Lantai II Jimbarwana, Selasa (24/10). Pelaksanaan PPPK ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan teknis dalam struktur pemerintahan.

Jumlah tenaga ASN khususnya PPPK kini semakin bertambah. Adanya penambahan tenaga teknis yang berkualifikasi, dengan masa jabatan atau masa kontrak selama lima tahun terhitung sejak 01 Oktober 2023 hingga 30 September 2028 yang diharapkan pelayanan publik di berbagai sektor dapat ditingkatkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Jembrana. Sekda Made Budiasa mengapresiasi upaya tenaga teknis yang telah dinyatakan lulus seleksi dan berhasil mendapatkan Surat Keputusan (SK) PPPK.

Ia berharap agar para penerima SK PPPK ini dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung pembangunan dan pengembangan daerah. Bahkan sebagai aparatur pemerintah daerah, PPPK juga haru menjadi tauladan masyarakat. "Atas nama Pemkab Jembrana, kami ucapkan selamat kepada 14 PPPK Tenaga Teknis yang telah menerima SK. Kedepannya, agar dapat menjadi pribadi yang menjadi contoh, dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Jembrana," ungkapnya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada rekan-rekan PPPK yang baru dilantik agar senantiasa menjaga integritas dan netralitas. Terlebih saat ini merupakan tahun politik menjelang Pemilu 2024. “Saat ini, kita sudah memasuki tahun politik, saya senantiasa mengingatkan agar senantiasa menjaga netralitas sebagai ASN, jangan sekali- kali ikut berpolitik praktis karena sudah jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2020 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang secara otomatis berlaku untuk PPPK,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani dalam laporannya menuturkan Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk Tahun 2022 memperoleh formasi pengadaan Pegawai ASN khususnya PPPK adalah sebanyak 445 formasi yang terdiri dari JF guru sebanyak 349 formasi, JF Kesehatan sebanyak 66 formasi, JF Teknik sebanyak 30 formasi.  Formasi PPPK JF Guru, Kesehatan dan teknik Tahun 2022 yang berjumlah 399 sudah diambil sumpah janji pada bulan Mei dan bulan Juli yang lalu

“Untuk yang diambil sumpah janji ini adalah formasi PPPK Jabatan Fungsional Teknik Tahun 2022 hasil penilaian optimalisasi berdasarkan Keputusan Mentri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi Republik Indinesia Nomor 571 Tahun 2023 tentang Oktimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Tehnik. Jumlah PPPK yang dilaantik berjumlah 14 orang yang penempatannya tersebar di OPD-OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana sesuai penetapan formasi,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.