Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Jalak Nusa Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Jungutbatu

Polisi Buru Pelaku Pencurian
Bali Tribune / BURU PELAKU - Tim Jalak Nusa terus buru pelaku kriminal.

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen Polsek Nusa Penida dalam menjaga keamanan dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat kembali dibuktikan. Setelah sebelumnya berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor, kini Tim Jalak Polsek Nusa Penida kembali menunjukkan kesigapannya dengan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat pencurian di sebuah warung Yoga Shop, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Pengungkapan kasus pencurian tersebut berlangsung pada Senin (2/11/2026), sebagai tindak lanjut atas laporan korban, Ni Made Suasti, terkait hilangnya satu unit handphone Redmi Note 13 di warung miliknya pada Minggu (1/11/2026). Berbekal informasi mengenai ciri-ciri terduga pelaku, Tim Jalak Polsek Nusa Penida yang dipimpin Panit 3 Opsnal, IPDA A.A. Gde Mahendra Putra, S.H., M.H., bersama personel Resintel dan anggota Polsubsektor Lembongan langsung melakukan serangkaian penyelidikan, hunting, serta pemantauan di sejumlah lokasi.

Dari hasil pengembangan informasi di lapangan, petugas memperoleh petunjuk bahwa terduga pelaku diduga sedang bekerja sebagai buruh bangunan di salah satu proyek pembangunan di Desa Jungutbatu. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran hingga menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diperoleh. Selanjutnya, petugas mengamankan pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Proses pengamanan berlangsung aman dan tanpa perlawanan.

Terduga pelaku berinisial E.H. (26), laki-laki, pekerjaan buruh bangunan, beralamat di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Dari kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian, di antaranya: 1 unit handphone Redmi Note 13 warna hitam, 2 bungkus rokok merek Country, 2 bungkus rokok merek Marlboro, 3 bungkus rokok merek Esse, 1 buah bedak merek Hanasui, 6 produk skincare merek Glad2Glow, 1 produk sunscreen merek Wardah, uang tunai sebesar Rp2.400.000, bukti transfer uang sebesar Rp600.000

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen jajarannya untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. "Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nusa Penida. Sebelumnya, kami juga telah berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor. Kali ini, Tim Jalak kembali bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian. Kami tidak ingin masyarakat merasa sendirian ketika menjadi korban tindak pidana. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat harus mampu memberikan rasa aman, perlindungan, serta kepastian hukum. Hal ini sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang mengedepankan sinergi, kepedulian, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga barang-barang berharga, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana. 

wartawan
SUG
Category

6.334 Butir Ekstasi Dimusnahkan

balitribune.co.id | Negara - Perkara narkotika mendominasi tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Dari 39 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juni hingga Oktober 2026, sebanyak 24 perkara atau lebih dari separuhnya merupakan kasus narkotika. Sejumlah barang bukti berupa ribuan butir ekstasi, puluhan gram sabu, dan ganja dimusnahkan Kejari Jembrana, Senin (2/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Prancis Ditikam di Vila Tejakula, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Pemilik

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Ancel Lucas menjadi korban penusukan di sebuah vila di Banjar Dinas Bukiang, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Kamis (29/10/2026) malam. Selain mengusut dugaan penganiayaan tersebut, Polres Buleleng juga mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak vila yang mengetahui kejadian tetapi tidak segera melaporkannya kepada polisi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lapas Singaraja Kecolongan, Bisnis Sabu Dikendalikan dari Kamar Hunian Blok 18

balitribune.co.id | Singaraja - Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng kembali membuka celah serius dalam pemberantasan narkoba. Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja diduga masih mampu mengendalikan distribusi sabu dari balik jeruji besi dengan memanfaatkan seorang remaja berusia 16 tahun sebagai kurir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dalam Sepekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tujuh WNA

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi tujuh orang warga negara asing (WNA) selama periode 26 hingga 30 Oktober 2026. Ketujuh WNA tersebut dideportasi setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian mulai dari dugaan penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran kewajiban administratif, hingga overstay.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Seorang Dilaporkan Terseret Ombak, Dua Mayat Menepi di Pesisir Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tim SAR gabungan yang sedang melakukan pencarian korban I Gede Yuda Pratama (19), pemuda yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat mandi di Pantai Keramas, Blahbatuh, Gianyar, akhirnya ditemukan Senin (2/11/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.