Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turis Prancis Ditikam di Vila Tejakula, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Pemilik

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman saat menyampaikan keterangan pers, Senin (2/11/2026).
Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman saat menyampaikan keterangan pers, Senin (2/11/2026).

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Ancel Lucas menjadi korban penusukan di sebuah vila di Banjar Dinas Bukiang, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Kamis (29/10/2026) malam. Selain mengusut dugaan penganiayaan tersebut, Polres Buleleng juga mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak vila yang mengetahui kejadian tetapi tidak segera melaporkannya kepada polisi.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengungkapkan, terduga pelaku berinisial GA diduga melakukan penusukan setelah sebelumnya terlibat perselisihan dengan korban. Peristiwa itu dipicu teguran korban karena pelaku menyetel musik dengan volume keras.

“Hasil penyelidikan sementara, persoalan tersebut diduga berkembang akibat kesalahpahaman komunikasi. Korban merupakan warga negara asing, sedangkan pelaku warga lokal. Situasi kemudian semakin memanas setelah pelaku mengonsumsi minuman beralkohol,” jelas AKBP Ruzi dalam keterangan persnya Senin (2/11/2026).

Ditambahkan, pada Kamis (29/10/2026), pelaku menghadiri acara pernikahan di rumah temannya dan sempat mengonsumsi minuman beralkohol. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, pelaku kembali teringat perselisihannya dengan korban yang terjadi pada Senin (26/10/2026).

“Pelaku kemudian mengambil sebilah golok berukuran kecil dan mendatangi vila tempat korban berada. Setelah memanggil korban keluar, keduanya terlibat cekcok mulut. Pelaku selanjutnya menusuk bagian perut kanan korban satu kali hingga mengalami luka dengan kedalaman sekitar 10 sentimeter,” jelasnya.

Usai melakukan penusukan, pelaku meninggalkan lokasi dan kembali ke rumahnya. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Kerta Usada. Saat ini kondisi korban saat ini telah dinyatakan pulih. “Bagian perut kanan masuk 10 cm. Namun pada saat ini kondisi korban sudah pulih,” ujar Ruzi.

Terduga pelaku GA telah diamankan di Polres Buleleng bersama barang bukti senjata tajam. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Polres Buleleng mengingat korban merupakan warga negara asing.

Kapolres mengungkapkan, pihak kepolisian baru mengetahui kejadian tersebut pada 1 November 2026, meskipun penusukan terjadi pada 29 Oktober. Informasi justru diperoleh dari pihak rumah sakit, bukan melalui laporan langsung dari pihak vila maupun orang yang mengetahui kejadian.

“Kami memroses dua hal. Yang pertama adalah penganiayaannya yang tersangkanya sudah kita tangkap, yang kedua adalah karena ada pihak-pihak yang tidak melaporkan terjadinya suatu tindak pidana padahal mengetahui,” tegasnya.

Terkait kemungkinan pemilik vila ikut bertanggung jawab karena tidak segera melaporkan kejadian, Ruzi menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman. Polisi akan menelusuri apakah terdapat unsur kesengajaan dari pemilik vila maupun pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Kalau kita menangkap ada kesengajaan di sana, tentunya itu akan menjadi suatu pelanggaran yang sudah diatur dalam undang-undang dan konsekuensinya pasti ada. Untuk sekarang masih kita dalami,” jelasnya.

Kapolres Ruzi menandaskan masyarakat maupun pengelola usaha wajib segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana.

“Laporan yang cepat dapat membantu korban memperoleh penanganan dan mencegah dampak yang lebih serius,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

6.334 Butir Ekstasi Dimusnahkan

balitribune.co.id | Negara - Perkara narkotika mendominasi tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Dari 39 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juni hingga Oktober 2026, sebanyak 24 perkara atau lebih dari separuhnya merupakan kasus narkotika. Sejumlah barang bukti berupa ribuan butir ekstasi, puluhan gram sabu, dan ganja dimusnahkan Kejari Jembrana, Senin (2/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Prancis Ditikam di Vila Tejakula, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Pemilik

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Ancel Lucas menjadi korban penusukan di sebuah vila di Banjar Dinas Bukiang, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Kamis (29/10/2026) malam. Selain mengusut dugaan penganiayaan tersebut, Polres Buleleng juga mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak vila yang mengetahui kejadian tetapi tidak segera melaporkannya kepada polisi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lapas Singaraja Kecolongan, Bisnis Sabu Dikendalikan dari Kamar Hunian Blok 18

balitribune.co.id | Singaraja - Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng kembali membuka celah serius dalam pemberantasan narkoba. Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja diduga masih mampu mengendalikan distribusi sabu dari balik jeruji besi dengan memanfaatkan seorang remaja berusia 16 tahun sebagai kurir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dalam Sepekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tujuh WNA

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi tujuh orang warga negara asing (WNA) selama periode 26 hingga 30 Oktober 2026. Ketujuh WNA tersebut dideportasi setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian mulai dari dugaan penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran kewajiban administratif, hingga overstay.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Seorang Dilaporkan Terseret Ombak, Dua Mayat Menepi di Pesisir Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tim SAR gabungan yang sedang melakukan pencarian korban I Gede Yuda Pratama (19), pemuda yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat mandi di Pantai Keramas, Blahbatuh, Gianyar, akhirnya ditemukan Senin (2/11/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.