Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1.4 Ton BBM Ilegal Milik Pengusaha Asal Klungkung

BBM
1.4 Ton BBM Ilegal Milik Pengusaha Asal Klungkung

BALI TRIBUNE - Sampai saat ini jajaran Polsek Kawasan Laut Padang Bai masih terus mendalami penyelidikan terkait kepemilikan 1.4 Ton BBM Pertalite ilegal yang diamankan Unit Reskrim Polsek setempat beberapa waktu lalu. Kendati sebelumnya penyidik sudah memeriksa sopir pick up yang mengangkut BBM ilegal di Dermaga Rakyat Padang Bai, termasuk salah satu pemuda bernama Dek Ari yang mengaku sebagai pemilik BBM tersebut, namun polisi belum meyakini sepenuhnya jika Dek Ari adalah pemilik BBM tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (21/4), dari keterangan Putu AS sang sopir Pick Up dan Gede Arik polisi mulai mendapatkan celah untuk mengungkap si pemilik asli BBM ilegal itu, dan benar saja usut punya usut ternyata ada nama lain yang belakangan diketahui berinisial Gede AW, seorang bos asal Klungkung yang ditenggarai sebagai pemilik asli BBM ilegal itu, sedangkan Gede Arik yang sebelumnya mengaku sebagai pemilik ternyata hanya mengaku-ngaku saja untuk melindungi Gede AW. Bahkan Gede AW sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Padang Bai, Kompol I Ketut Suarto Giri, kepada wartawan mengakui jika pihaknya sempat kesulitan untuk mengungkap siapa sebenarnya pemilik asli BBM ilegal itu. Namun berkat kejelian anggotanya, akhirnya ditemukan titik terang dengan munculnya nama Gede AW salah satu pengusaha asal Klungkung yang diduga kuat sebagai pemilik BBM ilegal itu. “Setelah kita lakukan gelar internal, maka diketahui ada nama lain selain kedua saksi yang sudah kita mintai keterangan. Gelar internal ini kita gelar untuk memperdalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan minggu depan kita rencanakan untuk melakukan pemanggilan,” ujar Kapolsek.

Untuk diketahui, pada Rabu (19/4) lalu polisi mengamankan sebuah mobil Pick Up yang mengangkut 1.4 Ton BBM jenis Pertalite. BBM tersebut rencananya akan dipasok ke salah satu kapal cepat yang melayani penyebrangan wisatawan dari Pelabuhan Rakyat Padang Bai menuju Gili Trawangan, Lombok. Sopir mobil pick up bersama salah seorang yang mengaku pemiliknya sudah dimintai keterangan. Dan pasca kejadian itu, pemeriksaan di Pelabuhan Rakyat dan Pelabuhan Ferry Padang Bai semakin diperketat untuk mencegah adanya penyelundupan BBM ilegal.

wartawan
redaksi
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.