Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

15 Mahasiswa Unud MBKM di KPU Klungkung

Bali Tribune/ BELAJAR - 15 Mahasiswa Unud gelar MBKM di KPU Klungkung.



Balitribune.co.id | Semarapura - Lima belas orang mahasiswa Fakultas Hukum, Unud, Denpasar sejak Senin (13/3/23), melaksanakan kegiatan merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) di KPU Kabupaten Klungkung sampai akhir Bulan Juli 2023 depan.

Mereka diterima dalam suatu acara penerimaan di kantor setempat oleh anggota KPU Klungkung, I Wayan Sumerta dan I Gede Suka Astreawan serta Sekretaris KPU Klungkung, I Putu Gde Eka Swambara, para Kasubbag dan staf. Hadir juga saat itu 1 orang tenaga Pamdal ( Jagasaksana) dan 2 orang tenaga administrasi ( PPKPN) hasil perekrutan tahun 2023.

Anggota KPU Kluungkung , I Wayan Sumerta menyambut baik kehadiran mahasiswa Hukum Unud, di tengah keadaan KPU Klungkung dihadapkan kepada pekerjaan yang padat. Menurutnya kehadiran mahasiswa suatu kondisi yang mutualistis, pada satu sisi KPU akan merasa dibantu, sebaliknya mahasiswa juga terbantu untuk menyelesaikan tugasnya melalui agenda MBKM, sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi ( PT).

Komisioner KPU lainnya I Gede Suka Astreawan juga memberikan arahan serta meminta memperkenalkan dirinya masing- masing. Dia memberikan motivasi sekaligus berbagi pengalamannya. Tak kecuali arahan juga datang dari sekretaris KPU Klungkung Klungkung.Gde Eja Swambara. Namun  dengan tegas, Gde Eja Swambara mengatakan pada Mahasiswa UNUD, meski merdeka belajar, namun tak serta merta bisa mendapatkan segalanya di KPU. karena ada data dan Informasi yang diikecualikan untuk dibawa keluar. "Adik-adik tidak semuanya bisa dapatkan disini, ada data dan informasi yang tidak boleh dibawa keluar" tegasnya.

Mahasiswa Unud yang magang Merdeka Belajar ini, dikoordinir Devie,mahasiswi yang berasal dari Pejeng, Gianyar itu sudah ikut apel bersama( apel rutin pagi). Di antara mahasiswa yang mengikuti program Merdeka Belajar di KPU Klungkung ini, malahan banyak diantara mereka berasal dari Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.