Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

15 Ranperda Bakal Digodok

Bali Tribune / RAPAT - Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Bangli dan Eksekutif rapat, Kamis (28/4).
balitribune.co.id | BangliSebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bakal digodok DPRD Bangli dan eksekuitif. Hal tersebut terungkap dalam rapat antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemmperda) DPRD Bangli dan Eksekutif di Ruang Rapat DPRD Bangli, Kelurahan Kubu, Kamis (28/4/).
 
Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada menjelaskan, sesuai rapat antara Bapemperda DPRD dan Bapemperda eksekutif  rencananya  akan membahas 15 Ranperda,  yang mana dari jumlah tersebut  4 buah merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Bangli. 
 
Dari belasan ranperda itu ada sejumah Ranperda yang telah diparipurnakan  tahun sebelumnya. Salah satunya Ranperda dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanana (PKP) Bangli. Selain itu, itu ada Ranperda dari PUPR tentang  Retribusi Pembangunan Gedung. 
 
“Kami rapat untuk singkronisasi, apakah ada pengurangan atau penambahan Ranperda yang akan dibahas,” jelasnya.
 
Menurut Politisi asal Desa Satra Kecamatan Kintamani ini, untuk rapat akan kembali melakukan rapat usai liburan hari raya ini,  untuk memfinalkan Ranperda apa saja nanti yang bisa dilakukan pembahasan.
 
Pihaknya berharap agar pada pertemuan kedua nanti sudah ada keputusan final terkait ranperda yang akan dibahas, baik itu fisiknya maupun kajian akademisnya. “Meski liburan pihak Bapemperda eksekutif dan legislatif untuk bekerja untuk finalisasi rancangan perda yang diajukan," ungkapnya. 
 
Sementara itu, Ranperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan Pada Kelurahan, Ranperda tentang Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Bangli, Ranperda tentang Tata Cara  Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Dearah (Inisiatif) dan  Ranperda Pengelolaan Air Tanah.  
 
Berikutnya Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukian Kumuh, Ranperda Perubahan atas Perda No 9 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Tahun 2013-2033, Ranperda Penyelengaraan Cadangan Pangan Daerah, Ranperda Pencabutan Perda No 6 Tahun 2012 tentang  penyeleggaraan adminitrasi kependudukan, Ranperda Retribusi Penggunaan Tanaga Kerja Asing, Ranerda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Penyenggaraan Perizinan Berusaha di daerah, Ranperda tentang Pembangunan Industri  Kabupaten Bangli Tahun 2022-2042. Selain itu juga terdapat Ranperda tentang Pengembangan, Penetapan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan,  Ranperda tentang Penetapan Desa Persiapan menjadi Desa Difinitif dan terakhir Ranperda tentang Perubahan Bnetuk  Badan Hukum Perusahaan Daerah  Bhukti Muki Bhati menjadi Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti.
wartawan
SAM
Category

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.