Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

152 Mahasiswa Ikuti Proses Verifikasi dan Validasi Berkas Pelamar Beasiswa di Universitas Udayana

Bali Tribune / BEASISWA - Unit Pengembangan Beasiswa Biro Kemahasiswaan mengadakan kegiatan verifikasi dan validasi berkas mahasiswa penerima beasiswa Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Prof. dr. I Gusti Ngoerah Gde Ngoerah dan beasiswa Prodi Sepi Peminat yang berlangsung di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Kamis (15/9).

balitribune.co.id | Jimbaran - Universitas Udayana melalui Unit Pengembangan Beasiswa Biro Kemahasiswaan mengadakan kegiatan verifikasi dan validasi berkas mahasiswa penerima beasiswa Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Prof. dr. I Gusti Ngoerah Gde Ngoerah dan beasiswa Prodi Sepi Peminat yang berlangsung di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Kamis (15/9).

Dalam proses verifikasi dan validasi berkas mahasiswa penerima beasiswa Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Prof. dr. I Gusti Ngoerah Gde Ngoerah dan Prodi Sepi Peminat ini diikuti oleh 152 pelamar dari berbagai program studi di lingkungan Universitas Udayana. Adapun rincian jumlah penerima masing-masing beasiswa yaitu untuk program beasiswa Prof. Dr. Ida Bagus Mantra jumlah pelamarnya sebanyak 107 orang dan yang diterima sebanyak 26 orang, lalu untuk beasiswa Prof. dr. I Gusti Ngoerah Gde Ngoerah jumlah pelamarnya sebanyak 27 orang dan yang diterima sebanyak 3 orang, serta untuk Prodi Sepi Peminat jumlah pelamarnya ada 7 orang dan yang diterima 6 orang. 

Kepala BKM Drs. I Ketut Kartika dalam kesempatan tersebut menginformasikan bahwa tidak ada kuota untuk masing-masing fakultas, namun mengikuti kondisi dari masing-masing pelamar. Proses verifikasi dan validasi dilakukan didalam sebuah ruangan secara bersama-sama sehingga lebih terbuka dan hasilnya akan ditetapkan kemudian.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana Prof. Ngakan Putu Gede Suardana dalam sambutannya mengatakan terdapat beasiswa yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Universitas Udayana, dimana terdiri dari tiga beasiswa yang selanjutnya diverifikasi dan divalidasi.  Jumlah keseluruhan pelamar sebanyak 152 orang khusus angkatan 2022. “Jumlah pelamar masing-masing program beasiswa melebihi dari jumlah yang akan diterima. Karena melebihi kuota maka dilakukan verifikasi dan validasi yang betul. Para penerima beasiswa adalah mereka yang memang dari keluarga kurang mampu, dan memiliki prestasi,“ ucapnya.

Ia mengatakan kedepannya jumlah penerima beasiswa masing-masing program bisa saja ditingkatkan kuotanya setelah melihat kondisi anggaran tersebut. Prof. Ngakan berharap para mahasiswa bisa menggunakan kesempatan beasiswa ini dengan baik. Menurutnya di Unud ada banyak beasiswa yang bisa dilamar baik dari mitra swasta maupun dari pemerintah. “Pesan saya bagi mahasiswa yang melamar beasiswa untuk tidak berbohong, kalau benar-benar tidak mampu dan berprestasi silahkan ikuti. Kalau berbohong tentu tidak baik dan mengurangi kesempatan teman-teman yang membutuhkan,” katanya. 

Sementara itu, Ketua Unit Pengembangan Beasiswa Universitas Udayana drh. I Made Kardena, S.KH., M.VS mengatakan proses verifikasi dan validasi ini dilakukan sesuai dengan kriteria dan bobot penilaiannya oleh masing-masing Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan di Universitas Udayana. Ia mengatakan bahwa beasiswa ini merupakan alokasi setiap tahun untuk membantu para mahasiswa-mahasiswa kita untuk mencapai perkuliahan yang baik. “Ini termasuk yang kompetitif dan banyak peminatnya, kita harapkan semoga beasiswa ini bisa memberikan bantuan bagi mahasiswa di Unud dan memberikan kontribusi bagi masyarakat,” ucap Made Kardena. 

Ia menambahkan syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima beasiswa yaitu menyelesaikan studi tepat waktu sesuai dengan jurusan dan jenjang masing-masing. Lalu bagi beasiswa Prof. Dr. Ida Bagus Mantra minimal IPK 2.00 dan meningkat setiap semesternya dan beasiswa Prof. dr. I Gusti Ngoerah Gde Ngoerah minimal IPK 3.00.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.