Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

152 Mahasiswa Ikuti Proses Verifikasi dan Validasi Berkas Pelamar Beasiswa di Universitas Udayana

Bali Tribune / BEASISWA - Unit Pengembangan Beasiswa Biro Kemahasiswaan mengadakan kegiatan verifikasi dan validasi berkas mahasiswa penerima beasiswa Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Prof. dr. I Gusti Ngoerah Gde Ngoerah dan beasiswa Prodi Sepi Peminat yang berlangsung di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Kamis (15/9).

balitribune.co.id | Jimbaran - Universitas Udayana melalui Unit Pengembangan Beasiswa Biro Kemahasiswaan mengadakan kegiatan verifikasi dan validasi berkas mahasiswa penerima beasiswa Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Prof. dr. I Gusti Ngoerah Gde Ngoerah dan beasiswa Prodi Sepi Peminat yang berlangsung di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Kamis (15/9).

Dalam proses verifikasi dan validasi berkas mahasiswa penerima beasiswa Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Prof. dr. I Gusti Ngoerah Gde Ngoerah dan Prodi Sepi Peminat ini diikuti oleh 152 pelamar dari berbagai program studi di lingkungan Universitas Udayana. Adapun rincian jumlah penerima masing-masing beasiswa yaitu untuk program beasiswa Prof. Dr. Ida Bagus Mantra jumlah pelamarnya sebanyak 107 orang dan yang diterima sebanyak 26 orang, lalu untuk beasiswa Prof. dr. I Gusti Ngoerah Gde Ngoerah jumlah pelamarnya sebanyak 27 orang dan yang diterima sebanyak 3 orang, serta untuk Prodi Sepi Peminat jumlah pelamarnya ada 7 orang dan yang diterima 6 orang. 

Kepala BKM Drs. I Ketut Kartika dalam kesempatan tersebut menginformasikan bahwa tidak ada kuota untuk masing-masing fakultas, namun mengikuti kondisi dari masing-masing pelamar. Proses verifikasi dan validasi dilakukan didalam sebuah ruangan secara bersama-sama sehingga lebih terbuka dan hasilnya akan ditetapkan kemudian.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana Prof. Ngakan Putu Gede Suardana dalam sambutannya mengatakan terdapat beasiswa yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Universitas Udayana, dimana terdiri dari tiga beasiswa yang selanjutnya diverifikasi dan divalidasi.  Jumlah keseluruhan pelamar sebanyak 152 orang khusus angkatan 2022. “Jumlah pelamar masing-masing program beasiswa melebihi dari jumlah yang akan diterima. Karena melebihi kuota maka dilakukan verifikasi dan validasi yang betul. Para penerima beasiswa adalah mereka yang memang dari keluarga kurang mampu, dan memiliki prestasi,“ ucapnya.

Ia mengatakan kedepannya jumlah penerima beasiswa masing-masing program bisa saja ditingkatkan kuotanya setelah melihat kondisi anggaran tersebut. Prof. Ngakan berharap para mahasiswa bisa menggunakan kesempatan beasiswa ini dengan baik. Menurutnya di Unud ada banyak beasiswa yang bisa dilamar baik dari mitra swasta maupun dari pemerintah. “Pesan saya bagi mahasiswa yang melamar beasiswa untuk tidak berbohong, kalau benar-benar tidak mampu dan berprestasi silahkan ikuti. Kalau berbohong tentu tidak baik dan mengurangi kesempatan teman-teman yang membutuhkan,” katanya. 

Sementara itu, Ketua Unit Pengembangan Beasiswa Universitas Udayana drh. I Made Kardena, S.KH., M.VS mengatakan proses verifikasi dan validasi ini dilakukan sesuai dengan kriteria dan bobot penilaiannya oleh masing-masing Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan di Universitas Udayana. Ia mengatakan bahwa beasiswa ini merupakan alokasi setiap tahun untuk membantu para mahasiswa-mahasiswa kita untuk mencapai perkuliahan yang baik. “Ini termasuk yang kompetitif dan banyak peminatnya, kita harapkan semoga beasiswa ini bisa memberikan bantuan bagi mahasiswa di Unud dan memberikan kontribusi bagi masyarakat,” ucap Made Kardena. 

Ia menambahkan syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima beasiswa yaitu menyelesaikan studi tepat waktu sesuai dengan jurusan dan jenjang masing-masing. Lalu bagi beasiswa Prof. Dr. Ida Bagus Mantra minimal IPK 2.00 dan meningkat setiap semesternya dan beasiswa Prof. dr. I Gusti Ngoerah Gde Ngoerah minimal IPK 3.00.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.