Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

152 Mahasiswa Ikuti Proses Verifikasi dan Validasi Berkas Pelamar Beasiswa di Universitas Udayana

Bali Tribune / BEASISWA - Unit Pengembangan Beasiswa Biro Kemahasiswaan mengadakan kegiatan verifikasi dan validasi berkas mahasiswa penerima beasiswa Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Prof. dr. I Gusti Ngoerah Gde Ngoerah dan beasiswa Prodi Sepi Peminat yang berlangsung di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Kamis (15/9).

balitribune.co.id | Jimbaran - Universitas Udayana melalui Unit Pengembangan Beasiswa Biro Kemahasiswaan mengadakan kegiatan verifikasi dan validasi berkas mahasiswa penerima beasiswa Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Prof. dr. I Gusti Ngoerah Gde Ngoerah dan beasiswa Prodi Sepi Peminat yang berlangsung di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Kamis (15/9).

Dalam proses verifikasi dan validasi berkas mahasiswa penerima beasiswa Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Prof. dr. I Gusti Ngoerah Gde Ngoerah dan Prodi Sepi Peminat ini diikuti oleh 152 pelamar dari berbagai program studi di lingkungan Universitas Udayana. Adapun rincian jumlah penerima masing-masing beasiswa yaitu untuk program beasiswa Prof. Dr. Ida Bagus Mantra jumlah pelamarnya sebanyak 107 orang dan yang diterima sebanyak 26 orang, lalu untuk beasiswa Prof. dr. I Gusti Ngoerah Gde Ngoerah jumlah pelamarnya sebanyak 27 orang dan yang diterima sebanyak 3 orang, serta untuk Prodi Sepi Peminat jumlah pelamarnya ada 7 orang dan yang diterima 6 orang. 

Kepala BKM Drs. I Ketut Kartika dalam kesempatan tersebut menginformasikan bahwa tidak ada kuota untuk masing-masing fakultas, namun mengikuti kondisi dari masing-masing pelamar. Proses verifikasi dan validasi dilakukan didalam sebuah ruangan secara bersama-sama sehingga lebih terbuka dan hasilnya akan ditetapkan kemudian.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana Prof. Ngakan Putu Gede Suardana dalam sambutannya mengatakan terdapat beasiswa yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Universitas Udayana, dimana terdiri dari tiga beasiswa yang selanjutnya diverifikasi dan divalidasi.  Jumlah keseluruhan pelamar sebanyak 152 orang khusus angkatan 2022. “Jumlah pelamar masing-masing program beasiswa melebihi dari jumlah yang akan diterima. Karena melebihi kuota maka dilakukan verifikasi dan validasi yang betul. Para penerima beasiswa adalah mereka yang memang dari keluarga kurang mampu, dan memiliki prestasi,“ ucapnya.

Ia mengatakan kedepannya jumlah penerima beasiswa masing-masing program bisa saja ditingkatkan kuotanya setelah melihat kondisi anggaran tersebut. Prof. Ngakan berharap para mahasiswa bisa menggunakan kesempatan beasiswa ini dengan baik. Menurutnya di Unud ada banyak beasiswa yang bisa dilamar baik dari mitra swasta maupun dari pemerintah. “Pesan saya bagi mahasiswa yang melamar beasiswa untuk tidak berbohong, kalau benar-benar tidak mampu dan berprestasi silahkan ikuti. Kalau berbohong tentu tidak baik dan mengurangi kesempatan teman-teman yang membutuhkan,” katanya. 

Sementara itu, Ketua Unit Pengembangan Beasiswa Universitas Udayana drh. I Made Kardena, S.KH., M.VS mengatakan proses verifikasi dan validasi ini dilakukan sesuai dengan kriteria dan bobot penilaiannya oleh masing-masing Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan di Universitas Udayana. Ia mengatakan bahwa beasiswa ini merupakan alokasi setiap tahun untuk membantu para mahasiswa-mahasiswa kita untuk mencapai perkuliahan yang baik. “Ini termasuk yang kompetitif dan banyak peminatnya, kita harapkan semoga beasiswa ini bisa memberikan bantuan bagi mahasiswa di Unud dan memberikan kontribusi bagi masyarakat,” ucap Made Kardena. 

Ia menambahkan syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima beasiswa yaitu menyelesaikan studi tepat waktu sesuai dengan jurusan dan jenjang masing-masing. Lalu bagi beasiswa Prof. Dr. Ida Bagus Mantra minimal IPK 2.00 dan meningkat setiap semesternya dan beasiswa Prof. dr. I Gusti Ngoerah Gde Ngoerah minimal IPK 3.00.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.