Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

Remisi
Bali Tribune / REMISI - Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah (kiri) menyerahkan remisi Idul Fitri 2026 kepada warga binaan di Denpasar. (IST)

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Dari total realisasi berdasarkan surat keputusan pemberian remisi itu, sebanyak 15 orang di antaranya adalah narapidana warga negara asing (WNA). Adapun besaran potongan masa hukuman itu bervariasi mulai dari 15 hari hingga maksimal dua bulan.

Penyerahan remisi itu diberikan secara simbolis kepada warga binaan setelah mereka selesai melaksanakan Shalat Id di halaman masing-masing lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali menaungi 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) terdiri dari enam lembaga pemasyarakatan (lapas), empat rumah tahanan negara (rutan), dan satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Decky menjelaskan besaran potongan masa pidana yang diterima warga binaan itu perhitungannya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi serta mekanisme pemberian remisi berdasarkan Undang-undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.

Sementara itu, salah satu UPT Pemasyarakatan di Bali yang paling banyak menampung dan tergolong melebihi kapasitas warga binaan adalah Lapas Kelas II-A Kerobokan di Kabupaten Badung.

Lapas Kerobokan dihuni sebanyak 1.730 narapidana dan tahanan atau 17 persen melebihi kapasitas seharusnya mencapai 1.480 orang.

Di Lapas itu, ada 570 orang warga binaan mendapatkan surat keputusan remisi Idul Fitri, sebanyak 12 orang di antaranya langsung bebas.

Dari 570 orang itu sebanyak lima orang di antaranya adalah WNA masing-masing satu orang dari Suriah, Rusia, Turki, Palestina dan Malaysia.

Remisi khusus Idul Fitri 2026 itu sebagai bentuk kehadiran negara untuk memenuhi hak narapidana, kemudian bentuk penghargaan bagi narapidana yang telah memenuhi syarat dan berkelakuan baik serta untuk meningkatkan jiwa nasionalisme, serta kesadaran berbangsa dan bernegara.

Kanwil Ditjenpas Bali mencatat per 18 Maret 2026, jumlah warga binaan di Pulau Dewata mencapai 4.654 orang, sebanyak 3.623 orang di antaranya berstatus narapidana dan 1.031 berstatus tahanan.

wartawan
RED
Category

Rilis Album Perjaka Kasmaran I Bandit Kembali Warnai Musik Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Musisi Bali Staryon kembali hadir meramaikan industri musik daerah dengan menghidupkan kembali nama I Bandit melalui album perdana bertajuk Perjaka Kasmaran. Album tersebut menjadi penanda kembalinya musisi asal Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, setelah vakumnya grup Boy n Bandit yang sempat populer pada awal tahun 2000-an.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Ngelawang dan Pasar Dadakan Meriahkan Alas Kedaton

balitribune.co.id I Tabanan - Pelaksanaan tradisi Ngelawang dan keberadaan pasar dadakan memeriahkan suasana libur Umanis Galungan di objek wisata Alas Kedaton, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kamis (18/6/2026). Kehadiran atraksi budaya serta puluhan pedagang tersebut sukses memicu lonjakan kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata (DTW) tersebut dibandingkan hari biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Pesan Kesucian Atma, Calonarang “Geseng Waringin” Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Rekasadana (Pergelaran) Calonarang bertajuk Geseng Waringin yang dibawakan Sanggar Seni Majalangu, Banjar Padang, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, memukau penonton di Kalangan Ayodya, Art Centre Denpasar, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wanita asal Kendari Diduga Dianiaya dan Diperkosa

balitribune.co.id I Denpasar - Seorang wanita asal Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial DAK (32) diduga menjadi korban penganiayaan brutal sekaligus kekerasan seksual di Denpasar, Bali. Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah penginapan di Jalan Tukad Badung XVIII B, Senin (15/6/2026) pukul 04.30 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.