Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

King Cobra
Bali Tribune / KING KOBRA - Proses evakuasi King Kobra di Banjar Sekartaji, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Ukuran king kobra yang diamankan dari lingkungan tempat tinggal warga tergolong bervariasi, bahkan yang terbesar mencapai panjang 4,7 meter. Pergerakan ular meningkat tajam dari September hingga Desember dan berpotensi berlanjut sampai Januari saat sebagian telur mulai menetas.

Ketua Yayasan Reptil Asih Tabanan, Ni Putu Astridayanti, membeberkan bahwa peningkatan pergerakan king kobra berkaitan erat dengan fase pencarian pasangan serta lokasi bertelur. 

“Memang memasuki September sampai Desember biasanya king kobra mulai banyak bermunculan. Mereka mencari sarang dan pasangan. Kadang sampai Januari masih ditemukan karena ada yang menetas pada bulan tersebut,” ujar Astridayanti, Selasa (29/9/2026).

Astridayanti menjelaskan, musim perkawinan king kobra umumnya berlangsung sekitar Juli, Agustus, hingga September. Perilaku alami ular ini yang memangsa sesama jenis reptil menjadi pemicu utama masuknya ular ke kawasan permukiman saat mengejar mangsanya.

Persebaran lokasi penangkapan ular terbilang cukup dominan berada di area tempat tinggal warga. Ular ditemukan menyelinap mulai dari pelataran rumah hingga area dalam bangunan tempat tinggal. 

“Selama ini lokasi penangkapan cukup dominan di permukiman warga. Ada yang ditemukan di kamar, di bawah tempat tidur, depan rumah, hingga halaman,” terangnya.

Laporan keberadaan king kobra ini tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tabanan. Wilayah temuan mencakup Kecamatan Tabanan, Marga, Penebel, Baturiti, Kerambitan, Selemadeg Timur, dan Selemadeg Barat. Penanganan yang tergolong sulit terjadi di Banjar Sekartaji, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Ular ditemukan bersembunyi di dalam gorong-gorong air yang berada tepat di depan rumah Sekda Tabanan, I Gede Susila. Proses evakuasi dari gorong-gorong tersebut sempat melibatkan petugas pemadam kebakaran untuk membantu mengeluarkan ular yang tersangkut di lubang kecil. Tim evakuasi membutuhkan waktu hingga 5,5 jam sebelum ular berbisa tersebut berhasil dikeluarkan.

Kondisi fisiologis belasan king kobra hasil evakuasi tersebut beragam, mulai dari siap bertelur hingga ditemukan dalam kondisi luka. Seluruh ular selanjutnya diboyong ke markas yayasan untuk mendapatkan penanganan medis dan dikonservasi agar tidak membahayakan warga sekaligus menjaga keberadaannya di alam.

Untuk mencegah bahaya, masyarakat diimbau tidak panik dan tidak mencoba menangkap, mengejar, atau mengganggu ular karena dapat memicu tindakan defensif. “Kalau melihat ular kobra jangan panik dan jangan diganggu. Segera laporkan kepada kami agar bisa dievakuasi dengan aman,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.