Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 18 Mei PPLN ke Bali Tanpa Tes PCR

Bali Tribune / PPLN - Sejumlah PPLN saat mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
balitribune.co.id | KutaMulai 18 Mei 2022 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua dan ketiga atau booster tidak diwajibkan melakukan tes PCR sebelum keberangkatan. Sedangkan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang memperoleh vaksin dosis kedua tidak diwajibkan melakukan tes Covid-19 baik Rapid Antigen atau PCR sebelum keberangkatan. 
 
Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Rabu (18/5) mengatakan, sesuai regulasi yang telah dikeluarkan Kasatgas Nomor 18 Tahun 2022 terkait aturan PPDN dan Surat Edaran Kasatgas Nomor 19 Tahun 2022 mengenai PPLN serta Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor 56 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri dan Nomor 58 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri bahwa berlaku hari ini (Rabu 18 Mei 2022) ada sedikit relaksasi penerbangan bagi penumpang yang sudah divaksin dosis kedua atau booster diperkenankan tidak menggunakan tes Covid-19 sebelum keberangkatan. 
 
"Sedangkan untuk calon penumpang dengan dosis pertama atau yang belum bisa vaksin karena alasan kondisi kesehatan (komorbid) diwajibkan untuk tes Covid-19 sebelum keberangkatan dengan memilih tes antigen yang berlaku 1x24 atau PCR 3x24 jam, dan menyampaikan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah karena belum mendapatkan vaksin," jelasnya. 
 
Terkait PPLN dari luar negeri ke Bali dikatakan Taufan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan dan Kasatgas Covid-19, calon penumpang dari luar negeri yang sudah memperoleh vaksin dosis kedua atau booster tidak diwajibkan melakukan tes PCR sebelum keberangkatan. 
 
"Calon penumpang dari luar negeri yang belum divaksin Covid-19 diwajibkan tes PCR di kedatangan dan diberikan vaksin  oleh instansi kesehatan terkait. Sampai saat ini Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah melayani 17 rute penerbangan internasional dari 10 negara sejak dibuka pada 3 Februari 2022 lalu yang dilayani 17 maskapai," bebernya.
 
Kendati syarat penerbangan tersebut semakin dipermudah, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai hingga saat ini masih melayani tes Covid-19 baik Antigen maupun PCR. "Karena masih digunakan sebagai syarat penerbangan bagi yang belum vaksin," ujar Taufan. 
 
Taufan menambahkan terkait aturan penggunaan masker di bandara setempat masih diwajibkan bagi pengguna jasa maupun petugas. Saat berada di dalam terminal bandara, penumpang dan petugas masih diwajibkan menggunakan masker. "Kalau di luar ruangan sudah bisa melepas masker. Dengan adanya relaksasi ini pastinya akan ada peningkatan penumpang karena pola di Bandara Ngurah Rai, menjelang akhir pekan penumpang meningkat dan di hari kerja agak melandai," imbuhnya. 
wartawan
YUE

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.