Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 18 Mei PPLN ke Bali Tanpa Tes PCR

Bali Tribune / PPLN - Sejumlah PPLN saat mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
balitribune.co.id | KutaMulai 18 Mei 2022 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua dan ketiga atau booster tidak diwajibkan melakukan tes PCR sebelum keberangkatan. Sedangkan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang memperoleh vaksin dosis kedua tidak diwajibkan melakukan tes Covid-19 baik Rapid Antigen atau PCR sebelum keberangkatan. 
 
Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Rabu (18/5) mengatakan, sesuai regulasi yang telah dikeluarkan Kasatgas Nomor 18 Tahun 2022 terkait aturan PPDN dan Surat Edaran Kasatgas Nomor 19 Tahun 2022 mengenai PPLN serta Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor 56 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri dan Nomor 58 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri bahwa berlaku hari ini (Rabu 18 Mei 2022) ada sedikit relaksasi penerbangan bagi penumpang yang sudah divaksin dosis kedua atau booster diperkenankan tidak menggunakan tes Covid-19 sebelum keberangkatan. 
 
"Sedangkan untuk calon penumpang dengan dosis pertama atau yang belum bisa vaksin karena alasan kondisi kesehatan (komorbid) diwajibkan untuk tes Covid-19 sebelum keberangkatan dengan memilih tes antigen yang berlaku 1x24 atau PCR 3x24 jam, dan menyampaikan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah karena belum mendapatkan vaksin," jelasnya. 
 
Terkait PPLN dari luar negeri ke Bali dikatakan Taufan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan dan Kasatgas Covid-19, calon penumpang dari luar negeri yang sudah memperoleh vaksin dosis kedua atau booster tidak diwajibkan melakukan tes PCR sebelum keberangkatan. 
 
"Calon penumpang dari luar negeri yang belum divaksin Covid-19 diwajibkan tes PCR di kedatangan dan diberikan vaksin  oleh instansi kesehatan terkait. Sampai saat ini Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah melayani 17 rute penerbangan internasional dari 10 negara sejak dibuka pada 3 Februari 2022 lalu yang dilayani 17 maskapai," bebernya.
 
Kendati syarat penerbangan tersebut semakin dipermudah, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai hingga saat ini masih melayani tes Covid-19 baik Antigen maupun PCR. "Karena masih digunakan sebagai syarat penerbangan bagi yang belum vaksin," ujar Taufan. 
 
Taufan menambahkan terkait aturan penggunaan masker di bandara setempat masih diwajibkan bagi pengguna jasa maupun petugas. Saat berada di dalam terminal bandara, penumpang dan petugas masih diwajibkan menggunakan masker. "Kalau di luar ruangan sudah bisa melepas masker. Dengan adanya relaksasi ini pastinya akan ada peningkatan penumpang karena pola di Bandara Ngurah Rai, menjelang akhir pekan penumpang meningkat dan di hari kerja agak melandai," imbuhnya. 
wartawan
YUE

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.