Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2 Anak Dirantai Ibu Kandung, Ini Pengakuan Pelaku

Bali Tribune / DIPERIKSA - Tersangka Dita Wiyastuti dan Pacarnya Made Sulendra Surya Atmaja saat diperiksa oleh Reskrim Polres Tabanan
balitribune.co.id | Tabanan - Ibu yang tega merantai dua anaknya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tabanan. Tersangka Dita Wiyastuti (40), mengaku kesal karena kelakuan anak sulungnya bandel dan susah diatur.
 
Dita mengaku, jika perbuatannya memang salah karena sudah mengikat anaknya dengan rantai dan meninggalkan mereka di rumah kosong dalam keadaan gelap. "Yang saya lakukan memang melebihi batas kewajaran, ini karena saya terpancing emosi dan sangat emosi karena anak sulung saya memang sangat bandel dan sangat susah diatur dan ketika diberi tahu sering melawan, karena itulah emosi saya tersulut," jelasnya, selasa (25/10).
 
Ditambahkan Dita, selain bandel dan susah diatur, anak pertamanya juga sangat hiperaktif. Karena itu, Dita mengaku sering kewalahan untuk menghadapi anak sulungnya. "Saya merasa buntu dalam menghadapi anak sulung saya. Tapi tujuan saya hanya untuk memberi efek jera saja, bukan untuk menyakiti," lanjutnya. 
 
Menurut Dita, merantai anaknya itu dilakukan secara spontan. Karena ketika sore itu Dita mengaku emosinya memuncak karena anaknya merobek kasur dengan pisau dan merokok. "Saya kaget karena dia keluar dari kamar dengan membawa pisau dan tangan satunya memegang rokok, seperti orang merokok. Karena itulah saya marah dan mengatakan akan merantainya. Namun anak saya malah membandel minta untuk dirantai. Karena itulah saya marah dan akhirnya merantai anak sulung saya," jelasnya. 
 
Untuk anak kedua yang berusia tiga tahun, Dita mengaku terpaksa merantai karena si anak yang minta untuk dirantai supaya sama dengan kakaknya. "Karena saya mau pergi untuk mengantar barang pesanan, maka adiknya saya ikut rantai juga. Ketika itu anak kedua saya nangis minta dirantai supaya sama kayak kakaknya," paparnya.
 
Untuk rantainya sendiri, Dita mengaku rantai itu memang sudah ada di rumah, karena sebelumnya akan digunakan sebagai rantai pagar rumahnya. Dita mengaku membeli rantai karena rumahnya sempat kemalingan beberapa waktu lalu.
 
Mengenai pacar Dita, Made Sulendra Surya Atmaja (34), yang dinyatakan turut serta dalam kasus merantai anak ini, diakui Dita selama ini, pacarnya sering kali melarangnya untuk merantai atau memukul atau memarahi anaknya. "Dia (Sulendra) sudah sering melarang saya untuk memarahi anak-anak, tapi waktu itu saya sangat emosi jadi saya memaksanya supaya memberi saya rantai, sebelumnya rantainya disembunyikan," ungkapnya.
 
Sebelum merantai anaknya, Dita mengaku jika dirinya memang sudah sangat sering memarahi anaknya. Baik itu dengan membentaknya, mencubit ataupun memukulnya dengan sapu, kayu dan pernah juga memukulnya menggunakan gayung air. Namun merantai ini diakuinya baru pertama kali dilakukannya. 
 
Sunardi Wahyu Putra, seorang saksi sekaligus tetangga Sulendra menjelaskan jika Made Sulendra dan Dita beserta dengan kedua anaknya, memang tinggal di rumah tersebut. "Awalnya rumah itu kosong selama 12 tahun, namun sejak beberapa tahun lalu, sudh ditinggali oleh Sulendra dan Dita, namun mereka tidak terlalu sering berkomunikasi karena jarang ada di rumah," jelasnya.
 
Sunardi mengakui jika kehidupan Dita dan Sulendra biasa saja, diakui Sunardi pihaknya tidak pernah mendengar adanya pertengkaran antara Dita dan Sulendra, namun dirinya mengaku sering mendengar anak-anak itu menangis baik malam hari ataupun siang hari.
 
Sunardi juga mengaku jika dirinya sering melihat jika anak tersebut sering ditinggal berdua saja dalam kondisi pintu pagar tergembok. "Dari balik pagar, anak-anak ini sering manggil-manggil orang yang lewat sambil berteriak minta jajan atau permen. Istri saya juga sering ngasi makanan," ungkapnya.
 
Sementara itu, Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Chandra, menyebutkan sampai Selasa (25/10), tidak ada penahanan terhadap kedua tersangka. Untuk tersangka Dita masih dititipkan di rumah aman bersama dengan kedua anaknya. Sedangkan Made Sulendra, sudah dipulangkan dan hanya dikenakan wajib lapor saja. 
 
Terkait dengan kebijakan tidak melakukan penahanan ini, Kapolres Ranefli menyebutkan diambil karena ada beberapa pertimbangan. "Salah satunya adalah karena anak kedua Dita masih memerlukan ibunya, sehingga kami putuskan untuk menitipkan mereka di rumah aman," jelasnya.
 
Unsur lain yang menjadi pertimbangan adalah ketentuan perundangan yang dilanggar Dita, yakni pasal 80 ayat 1 dan ayat 4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan, memperbolehkan Dita untuk tidak ditahan. 
 
Kapolres menyebutkan, saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut. Setelah proses pemeriksaan awal, proses pemeriksaan dilanjutkan dengan pemeriksaan kejiwaan, baik untuk Dita maupun anak-anaknya. "Anak-anaknya juga akan menjalani proses pemeriksaan, untuk mengetahui apakah mereka memiliki trauma terhadap kejadian. Saat ini kondisi anak-anak Dita, khususnya anak sulungnya, masih tetap ceria, memang anak ini sangat aktif dan agak cuek dengan lingkungan sekitarnya," tambahnya. 
wartawan
JIN
Category

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2025 di Surabaya, Kamis (8/5). 

Munas VII Apeksi dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bima Arya Sugiarto ditandai dengan pemukulan alat musik traditional tambur.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALVA, Ajak Media Bali Test Ride dan Kenalkan Boost Charge Station

balitribune.co.id | Denpasar - ALVA, brand lifestyle mobility solution, menggelar ALVA Media Riding Bali 2025 untuk mempererat hubungan dengan rekan media di Bali. Bermula dari di ALVA Experience Center, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali, sebagai titik kumpul, acara ini diadakan sebagai kegiatan seru yang menggabungkan pengalaman berkendara, eksplorasi keindahan Bali, dan sentuhan gaya hidup modern.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Luncurkan Platform Edukasi Digital Skul.id

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan dengan berpartisipasi dalam Denpasar Education Festival 2025. Dalam acara yang berlangsung meriah di Kota Denpasar ini, Telkomsel secara resmi meluncurkan Skul.id, sebuah platform edukasi digital yang dirancang untuk mendukung proses belajar mengajar generasi muda Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.