BALI TRIBUNE - Dua orang pria pengangguran, Mustakim dan Muhamad Dani tertangkap tangan oleh anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) saat melakukan pencurian helm di halaman parkiran RS Wangaya di Jalan Kartini Denpasar, Senin (18/12) pukul 21.00 Wita.
Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari informasi dari pihak RS Wangaya bahwa sering terjadi tindak pidana pencurian helm di areal parkir RS Wangaya. Bahkan, salah seorang korban Made Widiantari (47) melaporkan kejadian itu kepada Polsek.
"Modusnya, mengambil dengan mudah. Kedua pelaku yang merupakan residivis ini sering melakukan aksinya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat IPTU Aan Saputra RA, SIk., MH siang kemarin.
Setelah menerima laporan tersebut, selanjutnya dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Denpasar Barat IPDA Nengah Seven Sampeana melakukan koordinasi dengan pihak RS Wangaya dan melakukan penyanggongan di areal parkiran. “Tim kami melihat dua orang yang mencurigakan di areal parkir. Setelah dipantau ternyata orang tersebut melakukan pencurian helm. Sehingga mereka langsung diamankam oleh petugas,” terangnya.
Dari hasil introgasi petugas, keduanya mengaku sering melakukan pencurian. Helm tersebut kemudian dijualnya dan uangnya untuk beli makan dan diberikan kepada keluarga.
"Sasarannya helm yang mahal – mahal dan dijual seharga Rp250 ribu per helmnya. Sementara masih kami kembangkan terkait tukang tadah helmnya,” tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.