Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

20 Mahasiswa Universitas Udayana Ikuti Seleksi ONMIPA 2023 Tingkat Wilayah

Bali Tribune/seleksi Olimpiade Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (ONMIPA) tahun 2023

balitribune.co.id | Dua puluh mahasiswa Universitas Udayana (Unud) mengikuti ajang seleksi Olimpiade Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (ONMIPA) tahun 2023 untuk tingkat wilayah. Olimpiade ini diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bertempat di Ruang Lab CBT, Gedung Fakultas Kedokteran Kampus Sudirman Denpasar, Selasa (23/5/23).  Sekretaris Unit Penalaran dan Kreativitas Unud I Putu Tedy Indrayana dalam wawancaranya mengatakan olimpiade ini merupakan kelanjutan dari seleksi di tingkat universitas yang sudah diselenggarakan pada tanggal 8 Maret 2023. Mahasiswa yang mengikuti seleksi tingkat wilayah ini merupakan saringan atau seleksi tingkat wilayah yang dipilih 5 orang per masing-masing bidang yang terdiri dari  bidang matematika, bidang fisika, bidang kimia dan bidang biologi.  Kesiapan yang dilakukan dalam seleksi ini adalah pembinaan para mahasiswa/delegasi dari Unud, agar  nantinya mereka siap mengikuti kompetisi di tingkat wilayah. Pembinaan ini dikoordinasikan dengan dosen pembimbing, sehingga mahasiswa dibina secara mandiri oleh para dosen pembimbing sebanyak 15 kali untuk masing-masing bidang, agar nantinya persiapan mahasiswa benar-benar mantap.  Selain tingkat wilayah para mahasiswa juga diharapkan dapat lolos ke tingkat nasional, selama pembinaan ini juga diharapkan minimal setiap bidang itu diwakilkan oleh dua orang, yang artinya  nanti seleksi tingkat wilayah yang dicari adalah terbaik satu, tingkat wilayah untuk PTN dan tingkat wilayah terbaik satu untuk PTS. Selain itu diharapkan tidak saja sebagai terbaik satu untuk PTN tetapi juga berharap kepada peserta nanti bisa mengoptimalkan scorenya, sehingga bisa lolos passing grade. Melalui proses seleksi ini diharapkan akan terpilih kandidat-kandidat terbaik untuk kemudian melanjutkan ke tingkat delegasi hingga masuk ke jenjang Nasional.  

wartawan
ARW
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.