Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2017, UMK Badung Rp2.299.311

ilustrasi (sumber: https://umkkota.blogspot.co.id/)

Mangupura, Bali Tribune

Pemkab Badung terus menggeber rencana penerapan Upah Minumun Sektoral (UMS) di Kabupaten Badung. Salah satu poin yang diatur dalam penerapan upah sektoral itu adalah mimal harus lima persen di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK).

 “Draft penerapan UMS sudah siap. Kami bahkan sudah ajukan (draft penerapan UMS) kepada Bupati Badung, sekarang tinggal menunggu petunjuk lebih lanjut,” ungkap Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadissosnaker) Badung, IB Oka Dirga, Rabu (07/12/2016).

Kata Kadissosnaker, dalam menentukan besaran nilai UMS ini pihaknya berpedoman pada Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP Pengupahan). Salah satu poinnya, upah sektoral harus di atas UMK, minimal lima persen.

“Angka lima persen itu adalah minimal kenaikan dari UMK yang ditetapkan. Ini sudah diatur dalam PP 78,” jelasnya. Sementara, mengenai penetapan UMK, mantan Kabag Umum Setda Badung ini mengatakan tinggal melakukan sosialisasi dengan kalangan pengusaha.

Untuk kenaikan UMK telah ditetapkan 8,25 persen dibandingkan UMK tahun 2016. Jika pada tahun 2016, UMK sebesar Rp2.124.075. Pada tahun 2017 ini menjadi Rp2.299.311. “Kenaikan UMK ini juga berdasarkan ketentuan PP 78,” ujarnya.

Pihaknya juga mengaku masalah UMK ini telah disampaikan ke gubernur. Namun demikian, baru akan diberlakukan mulai 1 Januari 2017. “Jumat ini kami sudah mulai sosialisasi besaran UMK yang baru kepada para pengusaha,” kata Oka Dirga.

Bagaimana kalau pengusaha tidak mampu menggaji karyawan sesuai UMK ? Pejabat asal Desa Taman, Abiansemal, ini menjelaskan, sesuai aturan perusahaan masih tetap bisa memohon penangguhan terhadap UMK baru ini.

Setelah ada permohonan penangguhan, pihaknya akan melakukan pengecekan. Jika memang betul-betul belum mampu membayar upah sesuai UMK, permohonan akan dikabulkan. “Tapi, harus diaudit dulu kemampuan keuangannya,” tandasnya.

I Wayan Sandra selaku perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonsesia (Apindo) Badung meyakini hampir semua perusahaan di Badung mampu memberikan gaji berdasarkan UMK. “Kalau toh tidak kan bisa minta penangguhan. Namun harus diadit oleh akuntan publik,” pungkasnya.*

wartawan
Made Darna
Category

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.