Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2017, UMK Badung Rp2.299.311

ilustrasi (sumber: https://umkkota.blogspot.co.id/)

Mangupura, Bali Tribune

Pemkab Badung terus menggeber rencana penerapan Upah Minumun Sektoral (UMS) di Kabupaten Badung. Salah satu poin yang diatur dalam penerapan upah sektoral itu adalah mimal harus lima persen di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK).

 “Draft penerapan UMS sudah siap. Kami bahkan sudah ajukan (draft penerapan UMS) kepada Bupati Badung, sekarang tinggal menunggu petunjuk lebih lanjut,” ungkap Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadissosnaker) Badung, IB Oka Dirga, Rabu (07/12/2016).

Kata Kadissosnaker, dalam menentukan besaran nilai UMS ini pihaknya berpedoman pada Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP Pengupahan). Salah satu poinnya, upah sektoral harus di atas UMK, minimal lima persen.

“Angka lima persen itu adalah minimal kenaikan dari UMK yang ditetapkan. Ini sudah diatur dalam PP 78,” jelasnya. Sementara, mengenai penetapan UMK, mantan Kabag Umum Setda Badung ini mengatakan tinggal melakukan sosialisasi dengan kalangan pengusaha.

Untuk kenaikan UMK telah ditetapkan 8,25 persen dibandingkan UMK tahun 2016. Jika pada tahun 2016, UMK sebesar Rp2.124.075. Pada tahun 2017 ini menjadi Rp2.299.311. “Kenaikan UMK ini juga berdasarkan ketentuan PP 78,” ujarnya.

Pihaknya juga mengaku masalah UMK ini telah disampaikan ke gubernur. Namun demikian, baru akan diberlakukan mulai 1 Januari 2017. “Jumat ini kami sudah mulai sosialisasi besaran UMK yang baru kepada para pengusaha,” kata Oka Dirga.

Bagaimana kalau pengusaha tidak mampu menggaji karyawan sesuai UMK ? Pejabat asal Desa Taman, Abiansemal, ini menjelaskan, sesuai aturan perusahaan masih tetap bisa memohon penangguhan terhadap UMK baru ini.

Setelah ada permohonan penangguhan, pihaknya akan melakukan pengecekan. Jika memang betul-betul belum mampu membayar upah sesuai UMK, permohonan akan dikabulkan. “Tapi, harus diaudit dulu kemampuan keuangannya,” tandasnya.

I Wayan Sandra selaku perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonsesia (Apindo) Badung meyakini hampir semua perusahaan di Badung mampu memberikan gaji berdasarkan UMK. “Kalau toh tidak kan bisa minta penangguhan. Namun harus diadit oleh akuntan publik,” pungkasnya.*

wartawan
Made Darna
Category

Tampil Agresif di Mandalika, Pembalap ART Honda Raih 9 Podium Bergengsi

balitribune.co.id | Mandalika – Perolehan maksimal untuk Astra Motor Racing Team (ART) tim balap dibawah naungan Astra Motor main dealer Honda, tidak tanggung-tanggung dengan memboyong 9 podium pada gelaran Mandalika Racing Series 2026 seri 2 yang berlangsung minggu ini 20-21 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran dalam rangkaian Karya Piodalan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede Kecamatan Penebel, Tabanan, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan penganyaran dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Badung I Gst.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Targetkan Parkir untuk Jatiluwih Rampung di 2027

balitribune.co.id I Tabanan -  Rencana untuk menyediakan lahan parkir terpadu untuk menunjang aktivitas wisata di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, mengemuka lagi. Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan segera merealisasikan keberadaan lahan parkir terpadu itu. Paling cepat di akhir 2026 ini atau awal 2027 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pertama SPMB, 200 Calon Murid Incar SMPN 1 Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Tabanan langsung diwarnai lonjakan pendaftar, Senin (22/6). Dalam waktu dua jam sejak pendaftaran dibuka secara daring, tercatat ratusan calon siswa sudah mendaftarkan diri melalui berbagai jalur yang tersedia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkawinan Membawa Petaka, Istri Melahirkan, Suami Malah Laporkan ke Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Malang benar nasib seorang istri berinisial berinisial KC. Setelah hamil dan melahirkan anak, ia malah dilaporkan oleh suaminya berinisial RSL ke Polresta Denpasar dengan tuduhan tindak pidana penggelapan asal usul orang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.