Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2017, UMK Badung Rp2.299.311

ilustrasi (sumber: https://umkkota.blogspot.co.id/)

Mangupura, Bali Tribune

Pemkab Badung terus menggeber rencana penerapan Upah Minumun Sektoral (UMS) di Kabupaten Badung. Salah satu poin yang diatur dalam penerapan upah sektoral itu adalah mimal harus lima persen di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK).

 “Draft penerapan UMS sudah siap. Kami bahkan sudah ajukan (draft penerapan UMS) kepada Bupati Badung, sekarang tinggal menunggu petunjuk lebih lanjut,” ungkap Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadissosnaker) Badung, IB Oka Dirga, Rabu (07/12/2016).

Kata Kadissosnaker, dalam menentukan besaran nilai UMS ini pihaknya berpedoman pada Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP Pengupahan). Salah satu poinnya, upah sektoral harus di atas UMK, minimal lima persen.

“Angka lima persen itu adalah minimal kenaikan dari UMK yang ditetapkan. Ini sudah diatur dalam PP 78,” jelasnya. Sementara, mengenai penetapan UMK, mantan Kabag Umum Setda Badung ini mengatakan tinggal melakukan sosialisasi dengan kalangan pengusaha.

Untuk kenaikan UMK telah ditetapkan 8,25 persen dibandingkan UMK tahun 2016. Jika pada tahun 2016, UMK sebesar Rp2.124.075. Pada tahun 2017 ini menjadi Rp2.299.311. “Kenaikan UMK ini juga berdasarkan ketentuan PP 78,” ujarnya.

Pihaknya juga mengaku masalah UMK ini telah disampaikan ke gubernur. Namun demikian, baru akan diberlakukan mulai 1 Januari 2017. “Jumat ini kami sudah mulai sosialisasi besaran UMK yang baru kepada para pengusaha,” kata Oka Dirga.

Bagaimana kalau pengusaha tidak mampu menggaji karyawan sesuai UMK ? Pejabat asal Desa Taman, Abiansemal, ini menjelaskan, sesuai aturan perusahaan masih tetap bisa memohon penangguhan terhadap UMK baru ini.

Setelah ada permohonan penangguhan, pihaknya akan melakukan pengecekan. Jika memang betul-betul belum mampu membayar upah sesuai UMK, permohonan akan dikabulkan. “Tapi, harus diaudit dulu kemampuan keuangannya,” tandasnya.

I Wayan Sandra selaku perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonsesia (Apindo) Badung meyakini hampir semua perusahaan di Badung mampu memberikan gaji berdasarkan UMK. “Kalau toh tidak kan bisa minta penangguhan. Namun harus diadit oleh akuntan publik,” pungkasnya.*

wartawan
Made Darna
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.