Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2017, UMK Badung Rp2.299.311

ilustrasi (sumber: https://umkkota.blogspot.co.id/)

Mangupura, Bali Tribune

Pemkab Badung terus menggeber rencana penerapan Upah Minumun Sektoral (UMS) di Kabupaten Badung. Salah satu poin yang diatur dalam penerapan upah sektoral itu adalah mimal harus lima persen di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK).

 “Draft penerapan UMS sudah siap. Kami bahkan sudah ajukan (draft penerapan UMS) kepada Bupati Badung, sekarang tinggal menunggu petunjuk lebih lanjut,” ungkap Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadissosnaker) Badung, IB Oka Dirga, Rabu (07/12/2016).

Kata Kadissosnaker, dalam menentukan besaran nilai UMS ini pihaknya berpedoman pada Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP Pengupahan). Salah satu poinnya, upah sektoral harus di atas UMK, minimal lima persen.

“Angka lima persen itu adalah minimal kenaikan dari UMK yang ditetapkan. Ini sudah diatur dalam PP 78,” jelasnya. Sementara, mengenai penetapan UMK, mantan Kabag Umum Setda Badung ini mengatakan tinggal melakukan sosialisasi dengan kalangan pengusaha.

Untuk kenaikan UMK telah ditetapkan 8,25 persen dibandingkan UMK tahun 2016. Jika pada tahun 2016, UMK sebesar Rp2.124.075. Pada tahun 2017 ini menjadi Rp2.299.311. “Kenaikan UMK ini juga berdasarkan ketentuan PP 78,” ujarnya.

Pihaknya juga mengaku masalah UMK ini telah disampaikan ke gubernur. Namun demikian, baru akan diberlakukan mulai 1 Januari 2017. “Jumat ini kami sudah mulai sosialisasi besaran UMK yang baru kepada para pengusaha,” kata Oka Dirga.

Bagaimana kalau pengusaha tidak mampu menggaji karyawan sesuai UMK ? Pejabat asal Desa Taman, Abiansemal, ini menjelaskan, sesuai aturan perusahaan masih tetap bisa memohon penangguhan terhadap UMK baru ini.

Setelah ada permohonan penangguhan, pihaknya akan melakukan pengecekan. Jika memang betul-betul belum mampu membayar upah sesuai UMK, permohonan akan dikabulkan. “Tapi, harus diaudit dulu kemampuan keuangannya,” tandasnya.

I Wayan Sandra selaku perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonsesia (Apindo) Badung meyakini hampir semua perusahaan di Badung mampu memberikan gaji berdasarkan UMK. “Kalau toh tidak kan bisa minta penangguhan. Namun harus diadit oleh akuntan publik,” pungkasnya.*

wartawan
Made Darna
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.