Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2017, YLPK Bali Terima 507 Pengaduan

hotel
I Putu Armaya, SH

BALI TRIBUNE - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, sepanjang tahun 2017, menerima pengaduan konsumen sebanyak 507 kasus.

“Adapun pengaduan konsumen umumnya terkait kasus leasing atau finance sebanyak 95, Pasalnya, banyak kalangan fnance yang mengambil kendaraan konsumen secara paksa, dan hal ini menyalahi prosedur serta jelas tidak sesuai aturan,” ujar I Putu Armaya, SH., Direktur YLPK Bali, kemarin. Menyusul kasus perbankan (72 kasus).

Kasus tersebut meliputi permasalahan yang menyangkut kartu kredit, pinjaman, dan kehilangan uang di ATM. Pengaduan PLN berada di urutan tiga (65 kasus), meliputi pemadadaman, pemutusan aliran listrik, dan masalah tarif yang banyak dikeluhkan konsumen, karena belum paham cara pengenaan tarif listrik, sementara pihak PLN dirasakan jarang melakukan sosialisasi masalah tariff tersebut,

Kemudian, di urutan keempat yaitu pengaduan terjadap telkom (58 kasus), sebagian besar masalah layanan speedy dan telepon mati, Urutan ke-5 terkait pengaduan layanan PDAM (50 kasus), terutama pelayanan di Kota Denpasar dan di wilayah Kabupaten Badung, Tabanan, Buleleng, Jembrana, dan Gianyar.

Pengaduan terhadap layanan BPJS Kesehatan berada di urutan ke-6 (46 kasus), meliputi pelayanan di puskesmas dan di rumah sakit yang umumnye mengeluhkan soal pelayanan yang kurang cepat. Selanjutnya, soal pengaduan belanja online (43 kasus), meliputi barang yang dibeli tidak sesuai, juga ada unsur penipuan barang yang dibeli ternyata setelah dilakukan pelunasan, ternyata barang yang dipesan tidak dikirim ke alamat konsumen.

Pengaduan masalah voucher layanan pariwisata (33 kasus), umumnyt konsumen tertipu saar ditawari promo layanan diskon hotel dengan tarif ringan, namun setelah konsumen tertarik dan ikut ternyata tarifnya tetap mahal, sementara konsumen sudah terlanjur bayar dan ikut program tersebut. Termasuk pengaduan masalah perumahan atau properti (20 kasus), umumnya mengiadukan soal fasos fasum, kualitas bangunan, dal lain-lain.

Serta pengaduan masalah asuransi (15 kasus), meliputi klaim konsumen yang sering ribet dan berbelit-belit, juga pengaduan penerbangan (10 kasus), yaitu menyangkut klaim pembatalan tiket dan kehilangan barang di bagasi. “Sebenarnya pengaduan ini sangat banyak, tetapi ada konsumen yang mengadu tapi datanya belum lengkap dan ada yang belum menyertakan kartu Identitas. Pengaduan yang paling banyak melalui media sosial seperti FB, WA sampai Instagram, dan telpon langsung,” jelas Putu Armaya.

Dari data pengaduan konsumen ini, pihaknya akan menyampaikan kepada instansi terkait, begitu juga dengan keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang merupakan peradilan konsumen sekarang tidak aktif selama setahun ini di Bali. Akibat adanya UU Pemerintah Daerah Tahun 2014 Tentang Perlindungan Konsumen, khususnya keberadaan BPSK yang sebelumnya ada di kabupaten kota, kini diambil alih provinsi.

 “Celakanya, setelah diambil alih provinsi, ternyata juga sangat lambat, sehingga kasus-kasus konsumen sangat menumpuk dan tidak bisa disidang di BPSK. Akhirnya, konsumen yang dirugikan,” kata Armaya, seraya mengimbau agar BPSK tahun 2018 segera didanai provinsi, karena merupakan kewenangannya sesuai peraturan yang baru.

Begitu juga katanya, kasus leasing dan perbankan termasuk pengawasan OJK. Diharapkan, kedepan OJK Bali bisa lebih ketat dan tegas dalam mengawasi kalangan finance, agar tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran dengan menarik paksa kendaraan konsumen yang kreditnya macet. “Bukan berarti kendaraan tidak boleh ditarik,” kata Putu Armaya.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.