Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2017, YLPK Bali Terima 507 Pengaduan

hotel
I Putu Armaya, SH

BALI TRIBUNE - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, sepanjang tahun 2017, menerima pengaduan konsumen sebanyak 507 kasus.

“Adapun pengaduan konsumen umumnya terkait kasus leasing atau finance sebanyak 95, Pasalnya, banyak kalangan fnance yang mengambil kendaraan konsumen secara paksa, dan hal ini menyalahi prosedur serta jelas tidak sesuai aturan,” ujar I Putu Armaya, SH., Direktur YLPK Bali, kemarin. Menyusul kasus perbankan (72 kasus).

Kasus tersebut meliputi permasalahan yang menyangkut kartu kredit, pinjaman, dan kehilangan uang di ATM. Pengaduan PLN berada di urutan tiga (65 kasus), meliputi pemadadaman, pemutusan aliran listrik, dan masalah tarif yang banyak dikeluhkan konsumen, karena belum paham cara pengenaan tarif listrik, sementara pihak PLN dirasakan jarang melakukan sosialisasi masalah tariff tersebut,

Kemudian, di urutan keempat yaitu pengaduan terjadap telkom (58 kasus), sebagian besar masalah layanan speedy dan telepon mati, Urutan ke-5 terkait pengaduan layanan PDAM (50 kasus), terutama pelayanan di Kota Denpasar dan di wilayah Kabupaten Badung, Tabanan, Buleleng, Jembrana, dan Gianyar.

Pengaduan terhadap layanan BPJS Kesehatan berada di urutan ke-6 (46 kasus), meliputi pelayanan di puskesmas dan di rumah sakit yang umumnye mengeluhkan soal pelayanan yang kurang cepat. Selanjutnya, soal pengaduan belanja online (43 kasus), meliputi barang yang dibeli tidak sesuai, juga ada unsur penipuan barang yang dibeli ternyata setelah dilakukan pelunasan, ternyata barang yang dipesan tidak dikirim ke alamat konsumen.

Pengaduan masalah voucher layanan pariwisata (33 kasus), umumnyt konsumen tertipu saar ditawari promo layanan diskon hotel dengan tarif ringan, namun setelah konsumen tertarik dan ikut ternyata tarifnya tetap mahal, sementara konsumen sudah terlanjur bayar dan ikut program tersebut. Termasuk pengaduan masalah perumahan atau properti (20 kasus), umumnya mengiadukan soal fasos fasum, kualitas bangunan, dal lain-lain.

Serta pengaduan masalah asuransi (15 kasus), meliputi klaim konsumen yang sering ribet dan berbelit-belit, juga pengaduan penerbangan (10 kasus), yaitu menyangkut klaim pembatalan tiket dan kehilangan barang di bagasi. “Sebenarnya pengaduan ini sangat banyak, tetapi ada konsumen yang mengadu tapi datanya belum lengkap dan ada yang belum menyertakan kartu Identitas. Pengaduan yang paling banyak melalui media sosial seperti FB, WA sampai Instagram, dan telpon langsung,” jelas Putu Armaya.

Dari data pengaduan konsumen ini, pihaknya akan menyampaikan kepada instansi terkait, begitu juga dengan keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang merupakan peradilan konsumen sekarang tidak aktif selama setahun ini di Bali. Akibat adanya UU Pemerintah Daerah Tahun 2014 Tentang Perlindungan Konsumen, khususnya keberadaan BPSK yang sebelumnya ada di kabupaten kota, kini diambil alih provinsi.

 “Celakanya, setelah diambil alih provinsi, ternyata juga sangat lambat, sehingga kasus-kasus konsumen sangat menumpuk dan tidak bisa disidang di BPSK. Akhirnya, konsumen yang dirugikan,” kata Armaya, seraya mengimbau agar BPSK tahun 2018 segera didanai provinsi, karena merupakan kewenangannya sesuai peraturan yang baru.

Begitu juga katanya, kasus leasing dan perbankan termasuk pengawasan OJK. Diharapkan, kedepan OJK Bali bisa lebih ketat dan tegas dalam mengawasi kalangan finance, agar tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran dengan menarik paksa kendaraan konsumen yang kreditnya macet. “Bukan berarti kendaraan tidak boleh ditarik,” kata Putu Armaya.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.