BALI TRIBUNE - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan Pemkab Badung mempunyai tanggung jawab moral untuk membantu 6 kabupaten di Bali seperti Singaraja, Bangli, Karangasem, Klungkung, Tabanan dan Jembrana dalam bentuk penyerahan penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) guna mendukung kepariwisataan disana.
Selain pembagian PHR, Pemerintah "gumi keris" di tahun 2018 juga siap membantu 6 kabupaten di bali dengan 2.000 bedah rumah dengan total biaya sebesar Rp 100 miliar. "Tahun 2018 total ada dua ribu bedah rumah untuk enam kabupaten di Bali," ujarnya beberapa waktu lalu.
Kata politisi asal Pelaga, Petang itu, dana Rp100 miliar tersebut akan diberikan secara proporsional sesuai dengan penyumbang angka kemiskinan terbanyak. "Kami bagi proporsional, tergantung tingkat kemiskinannya," kata Giri Prasta.
Ia mencontohkan, dengan dana Rp 50 juta dilakukan bedah rumah yang dilengkapi dua kamar tidur, satu ruang tamu, ruang bebas, kamar mandi dan dapur.
"Targetkan kami semua rumah tak layak huni bisa dibantu sehingga punya tempat tinggal yang layak dan sehat," tukasnya.