Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

208 Napi Kerobokan Dapat Remisi Hari Raya Nyepi

Bali Tribune/val
Suasana LP Kerobokan saat Tim Gabungan melakukan pemeriksaan mendadak, pekan lalu.

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Sebanyak 242 dari total 915 narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar di Kerobokan, diusulkan mendapat remisi di Hari Raya Nyepi. Namun yang sudah dipastikan dapat remisi, baru sebanyak 208 napi. 

Dari jumlah 242 narapidana itu tiga orang diantaranya merupakan warga negara asing (WNA). Mereka adalah Sergei Cherykh Bin Chernykh asal Rusia yang dipidana penjara selama 11 tahun diusulkan dapat remisi 1,5 bulan, Nandagopal Akkineni asal India, terpidana 10 tahun penjara diusulkan dapat remisi 1,5 bulan. Sedangkan Sargunan M. Suppiah asal Malaysia terpidana 12 tahun penjara diusulkan dapat remisi satu bulan.

Kalapas Kelas II A Kerobokan, Tonny Nainggolan mengatakan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan mendapat remisi sudah memenuhi syarat administratif dan substantif. 

"Jumlah WBP yang tidak diusulkan remisi khusus hari raya Nyepi 2019 berjumlah 347 orang terdiri dari 200 orang berstatus tahanan (masih menjalani proses persidangan) dan 147 belum memenuhi syarat," katanya, Selasa (5/3). 

Sementara,  untuk WBP yang usulan remisinya sudah terealisasi berjumlah 208 orang. Terdiri dari 205 (RK I/ pengurangan hukuman) masing-masing 98 orang dapat remisi 15 hari, 95 orang dapat remisi 1 bulan dan 12 orang dapat remisi 1 bulan 15 hari. Sedangkan yang mendapat remisi khusus langsung bebas (RK II) berjumlah 3 orang.

Ditambahkan Nainggolan,  saat ini LP Kerobokan dihuni sebanyak 1.635 orang dengan status narapidana sebanyak 915 orang dan tahanan sebanyak 720 orang. "ini sudah overload atau over kapasitas sebanyak 1.288 dari kapasitas 347 orang," katanya.

Terkait WBP, yang penganut agama Hindu berjumlah 589 orang terdiri dari 389 berstatus narapidana dan 200 orang berstatus tahanan. val

wartawan
habit

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.