Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

208 Napi Kerobokan Dapat Remisi Hari Raya Nyepi

Bali Tribune/val
Suasana LP Kerobokan saat Tim Gabungan melakukan pemeriksaan mendadak, pekan lalu.

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Sebanyak 242 dari total 915 narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar di Kerobokan, diusulkan mendapat remisi di Hari Raya Nyepi. Namun yang sudah dipastikan dapat remisi, baru sebanyak 208 napi. 

Dari jumlah 242 narapidana itu tiga orang diantaranya merupakan warga negara asing (WNA). Mereka adalah Sergei Cherykh Bin Chernykh asal Rusia yang dipidana penjara selama 11 tahun diusulkan dapat remisi 1,5 bulan, Nandagopal Akkineni asal India, terpidana 10 tahun penjara diusulkan dapat remisi 1,5 bulan. Sedangkan Sargunan M. Suppiah asal Malaysia terpidana 12 tahun penjara diusulkan dapat remisi satu bulan.

Kalapas Kelas II A Kerobokan, Tonny Nainggolan mengatakan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan mendapat remisi sudah memenuhi syarat administratif dan substantif. 

"Jumlah WBP yang tidak diusulkan remisi khusus hari raya Nyepi 2019 berjumlah 347 orang terdiri dari 200 orang berstatus tahanan (masih menjalani proses persidangan) dan 147 belum memenuhi syarat," katanya, Selasa (5/3). 

Sementara,  untuk WBP yang usulan remisinya sudah terealisasi berjumlah 208 orang. Terdiri dari 205 (RK I/ pengurangan hukuman) masing-masing 98 orang dapat remisi 15 hari, 95 orang dapat remisi 1 bulan dan 12 orang dapat remisi 1 bulan 15 hari. Sedangkan yang mendapat remisi khusus langsung bebas (RK II) berjumlah 3 orang.

Ditambahkan Nainggolan,  saat ini LP Kerobokan dihuni sebanyak 1.635 orang dengan status narapidana sebanyak 915 orang dan tahanan sebanyak 720 orang. "ini sudah overload atau over kapasitas sebanyak 1.288 dari kapasitas 347 orang," katanya.

Terkait WBP, yang penganut agama Hindu berjumlah 589 orang terdiri dari 389 berstatus narapidana dan 200 orang berstatus tahanan. val

wartawan
habit

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.