Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

21 Pasien Positif Covid-19 di Denpasar Sembuh

Bali Tribune / Dewa Gede Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Denpasar  terus bertambah.  Pada Selasa, (28/4) sebanyak 4 pasien positif covid-19 dinyatakan sembuh.  Rinciannya, 2 orang dari Desa Pemogan, 1  dari Kelurahan Penatih dan 1 orang dari Desa Kesiman Kertalangu. Dengan tambahan 4 orang yang dinyatakan sembuh ini. Dengan beitu, total  pasien positif yang telah dinyatakan sembuh di Kota Denpasar sebanyak 21 orang.

"Kami apresiasi kepada semua pihak terutama tenaga medis yang tidak kenal lelah bekerja di garis depan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai, Selasa (28/4) di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar.

Menurutnya tingkat kesembuhan pasien positif covid 19 terus meningkat. “Ini memberikan kabar menyejukkan dan memberikan rasa semangat serta  optimisme kepada pasien yang masih di Rumah Sakit. Mudah mudahan kedepan pasien yang sembuh terus meningkat, sehingga kasus pandemi covid 19 bisa segera berakhir,” kata Dewa Rai.   

Sementara itu, jumlah pasien positif corona bertambah menjadi 52 kasus di Denpasar. Terdapat penambahan 2 kasus baru. 2 Kasus baru ini merupakan imported case yang menimpa pekerja migran indonesia (PMI) yang baru pulang dari Negara terjangkit. Diketahui PMI yang terjangkit tersebut 1 orang berasal dari Denpasar Selatan berjenis kelamin Pria umur 28 tahun dan satu nya lagi dari Denpasar Timur berjenis kelamin perempuan umur 24 tahun, dan keduanya saat ini sudah di rujuk ke RSUP Sanglah untuk menjalani perawatan dan isolasi. 

Dari 52 kasus positif di Denpasar masih didominasi imported case atau kasus impor, baik dari negara terjangkit maupun  daerah terjangkit yakni sebanyak 37 kasus dan 15 kasus merupakan transmisi lokal.

“Dengan melihat data ini masih terjadi kasus baru, dan untuk mencegah penularan selanjutnya, semua pihak dan seluruh masyarakat harus terus meningaktkan kewaspadaan dan kedisiplinan mengikuti imbauan pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan,” kata Dewa Rai. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.