balitribune.co.id | Bangli - Walaupun realisasi pendapatan daerah dari pajak parkir kendaraan tahun 2026 terancam tidak bisa terealisasi namun justru pada tahun 2027 pendapatan daerah dari sektor ini dirancang naik. Kepala Dinas Perhubungan Bangli, Dewa Agung Purnama mengatakan tahun ini target pendapatan dari retribusi parkir sebesar Rp 1,115380.000. dan hingga bulan Oktober baru terealisasi Rp 726.385.000 (62%)
Sejatinya berbagai terobosan dilakukan dinas guna bisa merealisasikan target yang dicanangkan salah satunya dengan merubah pola penyetoran pendapatan juru parkir yang awalnya dilakukan secara manual, kini petugas jukir langsung menyetor ke bank yang ditunjuk. “Pola perubahan ini terbukti efektif, pasca diberlakukan per bulan Mei 2026 terjadi peningkatan pendapatan. Dimana pendapatan Rp 80 juta per bulan yang sebelumnya di kisaran Rp 40-45 juta per bulan,” ungkap Dewa Agung Purnama, Kamis (5/11/2026).
Walaupun terjadi peningkatan pendapatan namun dengan melihat waktu yang masih tersisa hanya dua bulan sulit rasanya memenuhi target. Paling realisasi target tahun ini maksimal ada di angka 80 persen. Kata Dewa Purnama melihat trend peningkatan pendapatan maka Pemkab Bangli di tahun 2027 menaikan target retribusi parkir kendaraan sebesar Rp 1.118.841.000.
Lantas guna memenuhi target tersebut pihaknya di akhir tahun 2026 akan turun melakukan survei. Teknis survei yakni petugas akan turun langsung ke beberapa kantong parkir baik itu disaat kondisi ramai atau sepi . Hasil survei nantinya akan dijadikan dasar dalam pemenuhan target jukir. “Survai masih berlangsung ,setelah tuntas baru akan kita kumpulkan seluruh petugas parkir untuk dimintai komitmen, kalau sampai 3 kali tidak bisa penuhi target jukir akan dikenakan sanksi. Harapan kita di tahun 2027 pendapatan parkir ada peningkatan,” jelas Dewa Purnama.