21 Tahanan Hakim Dipindahkan ke Lapas Kerobokan | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 28 Desember 2024
Diposting : 17 May 2022 23:47
M1 - Bali Tribune
Bali Tribune/ TAHANAN- Tahanan perempuan yang ikut dipindahkan ke Lapas Perempuan pada 11 Mei 2022.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 21 orang tahanan hakim  dipindahkan ke Lapas Kerobokan. 13 tahanan diantaranya adalah laki-laki dan 8 perempuan. Tahanan perempuan akan ditempatkan di Lapas perempuan.

Para tahanan hakim itu dari Polda Bali, Polsek Denpasar Barat, Polsek Denpasar Timur, dan Polresta Denpasar ke Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Kerobokan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar I Putu Eka Suyantha SH., MH mengatakan, alasan dipindahkannya tahanan ke Lapas Kerobokan karena tahanan berstatus tahanan hakim (status A3) wajib dipindah dari Rutan Polres maupun Polsek.

" Karena sudah tahanan hakim (status A3) wajib di masukkan ke Lapas," kat Eka Suyantha sambil menambahkan,”Para tahanan hakim itu dipindahkan pada 11 Mei dengan pengawalan ketat dari apart Polresta Denpasar.”

Sebelum mereka divakuasi ke Lapas Kerobokan kata Eka, para tahahan melewati pemeriksaan medis berupa tes Rapid Antigen. “Semuanya dinyatakan negatif Covid-19,” jelas Eka tentang kondisi kesehatan para tahanan tersebut.

Dalam pemindahan tersebut Jaksa Penuntut Umum dan Tim Pengawal Tahanan Kejari  Denpasar mengikuti standar Protokol Kesehatan.