Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

22.568 Anak di Bangli Bakal Divaksin

Bali Tribune/ Kadis Kesehatan Bangli I Nyoman Arsana


balitribune.co.id |  Bangli - Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli akan mulai melakukan vaksinasi bagi anak usia 6 -11 tahun di Kabupaten Bangli, Rabu (15/12/21). Adapun sasaran sebanyak 22.568 anak. Puluhan tim  telah disipkan untuk layanan vaksinasi tersebut. Sedangkan untuk pencangan akan berlangsung di SDN 2 Kawan, Kecamatan Bangli.

Kepala Diskes Bangli dr I Nyoman Arsana saat dikonfirmasi mengatakan untuk vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun pencangan dilakukan di SDN 2 Kawan. Di sekolah tersebut akan ada 297 orang yang akan divaksin. Sementara sasaran di Kabupaten Bangli sebanyak 22.568 orang. "Penanganan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan serentak besok (Rabu)," sebutnya, Selasa (14/12/21).  

Vaksinasi ditarget rampung pada Januari 2022 mendatang. Sedangkan untuk pelaksanaan vaksinasi akan melibatkan puluhan tim baik dari puskesmas, rumah sakit serta didukung petugas TNI/Polri. "Pelaksanaan nanti berbasis wilayah, jadi setiap puksesmas akan menangani di wilayahnya. Tentu kami didukung oleh tim rumah sakit, Polres Bangli dan Kodim Bangli," kata dr I Nyoman Arsana.

Disinggung soal ketersediaan vaksin, dr Arsana menyebutkan, saat ini vaksin yang tersedia untuk layanan vaksinasi anak usia 6-11 tahun sebanyak 10.610 dosis dengan jenis Coronavac. "Jika stok vaksin enyusut tentu kami ajukan lagi ke Provinsi, dari provinsi mengajukan ke pusat,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Terindikasi Dibangun di Kawasan Mangrove, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resort mewah Plataran, di Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.