Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

22.568 Anak di Bangli Bakal Divaksin

Bali Tribune/ Kadis Kesehatan Bangli I Nyoman Arsana


balitribune.co.id |  Bangli - Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli akan mulai melakukan vaksinasi bagi anak usia 6 -11 tahun di Kabupaten Bangli, Rabu (15/12/21). Adapun sasaran sebanyak 22.568 anak. Puluhan tim  telah disipkan untuk layanan vaksinasi tersebut. Sedangkan untuk pencangan akan berlangsung di SDN 2 Kawan, Kecamatan Bangli.

Kepala Diskes Bangli dr I Nyoman Arsana saat dikonfirmasi mengatakan untuk vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun pencangan dilakukan di SDN 2 Kawan. Di sekolah tersebut akan ada 297 orang yang akan divaksin. Sementara sasaran di Kabupaten Bangli sebanyak 22.568 orang. "Penanganan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan serentak besok (Rabu)," sebutnya, Selasa (14/12/21).  

Vaksinasi ditarget rampung pada Januari 2022 mendatang. Sedangkan untuk pelaksanaan vaksinasi akan melibatkan puluhan tim baik dari puskesmas, rumah sakit serta didukung petugas TNI/Polri. "Pelaksanaan nanti berbasis wilayah, jadi setiap puksesmas akan menangani di wilayahnya. Tentu kami didukung oleh tim rumah sakit, Polres Bangli dan Kodim Bangli," kata dr I Nyoman Arsana.

Disinggung soal ketersediaan vaksin, dr Arsana menyebutkan, saat ini vaksin yang tersedia untuk layanan vaksinasi anak usia 6-11 tahun sebanyak 10.610 dosis dengan jenis Coronavac. "Jika stok vaksin enyusut tentu kami ajukan lagi ke Provinsi, dari provinsi mengajukan ke pusat,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.