Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

25 PMI Klungkung Pulang Kampung

Bali Tribune/ DIPULANGKAN - Sebanyak 25 PMI Klungkung kembali dipulangkan.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melepas pekerja migran Indonesia (PMI) asal Klungkung untuk kembali ke keluarga masing-masing, di Lapangan GOR Swecapura, Gelgel, Sabtu (11/7). Mereka sebelumnya menjalani masa karantina selama 7 hari disalah satu hotel yang ditunjuk Pemkab Klungkung serta telah menjalani test Swab yang hasilnya dinyatakan negatif.
 
Kepada semua PMI, Bupati Suwirta mengucapkan selamat datang kembali di Kabupaten Klungkung kepada para PMI. Karantina di hotel merupakan bentuk penghargaan Pemkab Klungkung kepada para PMI yang telah berjuang diluar negeri untuk mencari devisa sebagai wujud keikutsertaaan dalam membangun daerah khususnya membangun keluarga masing masing. 
 
Walaupun telah melakukan karantina dan lolos test swab, namun Bupati Suwirta meminta kepada setiap PMI untuk tetap melakukan karantina mandiri dirumah dan menjadi contoh masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Setelah sampai di keluarga dan dilingkungan masing-masing segera melapor ke Posko Gotong Royong Penanganan Covid 19 yang ada didesa. "Jadilah contoh yang baik dalam memutus penyebaran Covid-19 kepada masyarakat. Jangan ngumpul-ngumpul dan berpesta ditengah pandemi Covid-19 ini. Lebih baik uang yang dimiliki disimpan untuk bertahan hidup selama pandemi ini," harap Bupati Suwirta.
 
Komang Wista salah seorang PMI asal br. Jelantik mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Bupati berserta jajarannya, karena telah memfasilitasi kepulangan para PMI. Mulai dari penjemputan di bandara hingga mendapat tempat karantina yang layak serta dapat kembali kekeluargaan masing masing. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.