Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

285 Calon Penerima Bedah Rumah Gigit Jari

Bali Tribune/ PENGECEKAN – Petugas lakukan pengecekan calon penerima bedah rumah.



balitribune.co.id | Gianyar - Harapan di tahun 2022 ini akan menempati rumah layak huni bagi  ratusan KK Miskin rupanya harus tertunda. Lantaran dampak Pandemi Covid-19 ini masih mempengaruhi anggaran Pemkab Gianyar. Karena itu, KK calon penerima bedah rumah ini diharapkan bersabar untuk menunggu realisasinya. Hal itu disampaikan Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Gusti Ngurah Swastika, Kamis (3/2/2022).

Disebutkan, untuk realisasi bantuan bedah rumah tahun 2022 ini,  berpotensi ditunda. Karena anggaran untuk bedah rumah sangat terbatas. Meskipun dari usulan sebelumnya permohonan untuk bedah rumah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Di tahun 2022 usulan bedah rumah yang masuk sebanyak 285 unit. Usulan sebanyak ini termasuk usulan tahun sebelumnya sebanyak 143 unit. Disebutnya, pada tahun 2021 lalu sebanyak 43 unit bedah rumah yang terealisasi. Dijelaskan lagi ke 285 bakal penerima bantuan tersebut bukan saja untuk bedah rumah, namun ada juga untuk rehab rumah dan jambanisasi. "Sehingga sisa di Tahun 2021 sebanyak 100 unit dan usulan baru sebanyak 185 unit," bebernya.

Pemkab Gianyar sangat berharap persoalan bedah rumah bisa dituntaskan, namun karena pandemi Covid 19 penuntasan program ini terkendala anggaran. "Dalam situasi normal, mestinya di Tahun 2021, usulan bedah rumah sudah tuntas, kecuali satu dua warga miskin baru yang karena sebagai keluarga baru pisah dari keluarga," jelasnya.

Disebutnya, persoalan bedah rumah tidak akan pernah tuntas, namun Pemkab Gianyar terus berupaya menekan angka tersebut sampai jumlah terkecil. Bedah rumah biasanya datang dari KK baru yang baru menikah dan belum memiliki hunian tetap. "Tapi kalau tidak memiliki rumah sama sekali tidak ada, sebagian besar dari pemohon adalah rumah yang tidak layak huni," bebernya lagi.

Untuk satu unit bedah rumah mendapat dana sebesar Rp 55 juta dan dikerjakan rekanan melalui tender kolektif. Sedangkan untuk rehab rumah dananya sebesar Rp 35 juta dari Pusat dan selebihnya ditanggung sendiri penerima bantuan. Untuk rehab rumah diberikan bangunan seluas 21 M2.

wartawan
ATA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.