Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

29 Duktang Dipulangkan ke Jawa Timur

Bali Tribune/ Satpol PP Kota Denpasar memulangkan 29 orang penduduk pendatang yang hendak bekerja di salah satu Perusahan Gudang Gas yang berada di wilayah Banjar Mertha Gangga Desa Tegal Kertha, Jumat (12/6).
Balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar memulangkan 29 orang penduduk pendatang (Duktang) yang hendak bekerja di salah satu perusahan Gudang Gas di wilayah Banjar Mertha Gangga Desa Tegal Kertha, Jumat (12/6) lalu. Pemulangan ini dilakukan atas  kesepakatan Kelian Banjar Mertha Gangga dan Perbekel  Desa Tegal Kertha yang tidak menerima tamu sampai kondisi kondusif dari virus Covid-19. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengaku 29 orang tersebut merupakan penduduk asal Madura dan Surabaya yang mrupakan zona merah Covid -19. Bahkan tempat yang mereka tuju  juga dalam kondisi zona merah. “Maka dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 kami ambil tindakan tegas untuk memulangkan mereka hari ini pun juga,” ungkap Sayoga.
 
Pemulangan ini dilakukan mengingat daerah mereka merupakan zona merah dan sudah terjangkit covid 19.  "Kami secara paksa memulangkan mereka dengan bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Jembrana dan pihak ASDP Gilimanuk," ujarnya.  
 
Sedangkan untuk tindak lanjut laporan terkait izin usaha gudang gas yang ada di Desa Tegal Kertha masih dalam proses penyelidikan. Namun dalam berita acara hasil rapat mediasi yang dilakukan Desa Tegal Kertha dengan pengelola kegiatan akan dihentikan sebelum ada perizinan yang lengkap mengingat gudang gas tersebut  mengganggu masyarakat setempat akibat menimbulkan bau yang sangat menyengat dan suara alat penggencet tabung gas sangat mengganggu.
 
Sementara itu Perbekel Desa Tegal Kertha  I Putu Trisnajaya, membenarkan bahwa pihaknya bersama Kelian Banjar Mertha Gangga bersepakat menolak kedatangan  29 orang penduduk pendatang yang datang di wilayahnya ditengah pandemi covid 19. Tidak hanya itu pihaknya juga menolak orang yang hendak bertamu maupun bekerja di wilayahnya. Hal ini harus tegas dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
Selain itu   Banjar Mertha Gangga merupakan zona merah, sehingga tidak boleh ada penduduk pendatang yang masuk diwilayah tersebut hingga kondisi mulai membaik.  "Dengan cara ini kami harapkan dapat memutus mata rantai  penularan covid-19,"harapnya.
 
Namun untuk masyarakat yang berdomisili di Desa Tegal Kertha yang datang dari mudik atau orang dalam pengawasan mudik (ODPM) masih tetap diterima dengan persyaratan membawa surat hasil Rapid Test Non reaktif dan bersedia melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Hingga saat ini penduduk ODPM yang telah melapor ke desa berjumlah 21 orang.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.