Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

29 Duktang Terjaring Razia, Satu Orang Dipulangkan

RAZIA DUKTANG - Tim Yustisi Ppemkab Karangasem saat melakukan razia Duktang di wilayah Kecamatan Manggis.

BALI TRIBUNE - Untuk menertibkan penduduk pendatang yang tidak memiliki kelengkapan administrasi kependudukan, Tim Yustisi Pemkab Karangasem, Kamis (12/7), menggelar razia Penduduk Pendatang (Duktang) di sejumlah wilayah yang ditengarai banyak terdapat duktang, salah satunya di wilayah Kecamatan Manggis.

Di wilayah ini Tim Yustisi yang merupakan anggota gabungan dari Dinas Kependudukan, Sat Pol PP, TNI, Polri, Kesbangpolinmas, Dinas Perizinan dan instansi terkait lainnya, menyasar beberapa tempat diantaranya Desa Padang Bai, Desa Manggis, dan Desa Sengkidu. Dari razia yang digelar di tiga desa ini, Tim Yustisi berhasil menjaring sebanyak 29 orang pelanggar, dan beberapa diantaranya terpaksa harus dipulangkan kedaerah asalnya.

Para pelanggar yang terjaring razia Duktang ini rata-rata tidak membawa identitas diri seperti KTP atau Kartu Tinggal Sementara (KTS) dan para pelanggar tersebut terjaring diseluruh rumah kos yang ada diwilayah tersebut. Lebih detail lagi, dalam razia di Padang Bai yakni dirumah kos milik Made Karyana, Wayan Arcana serta Vila Made Kerti, Tim Yustisi menjaring sebanyak 18 orrang Duktang dan setelah dilakukan pendataan semua pelanggar di Padang Bai digiring ke Kantor Desa Setempat.

Selanjutnya para pelanggar ini dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp. 50 ribu, dan diberikan pembinaan dengan pengarahan singkat dari Sat Pol PP dan petugas Dinas Catatan Sipil. Setelah membayar sanksi denda, para pelanggar kemudian diminta untuk mengurus KTS di kantor desa setempat. “Duktang yang terjaring umumnya bekerja sebagai pedagang dan tukang pijiat di kapal-kapal Ferry yang melayani rute Padangbai-Lombok. Ada juga yang bekerja di perusahaan fast boat jalur wisata Padangbai-Gili Trawangan,’’ ucap Sekretaris Dinas Satpol PP Karangasem, I Made Subagia Wijaya.

 Sementara itu, dalam razia Duktang yang dilakukan di Desa Manggis, petugas berhasil menjaring sebanyak empat orang pelanggar dimana keempatnya tinggal di salah satu rumah kos yang beada di Banjar Buitan, sedangkan dalam razian Duktang di Desa Sengkidu petugas menjaring sebanyak tujuh orang pelanggar. Dimana satu orang penduduk pendatang yakni atas nama Hayat (34) asal Lombok Barat terpaksa harus dipulangkan kedaerah asalnya.

Kepala Dinas Satpol PP Karangasem I Ketut Wage Saputra, mengatakan, sidak Duktang yang digelar oleh tim Yustisi tersebut merupakan implementasi dari Perda No2 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. “Sidak duktang akan diintensifkan bukan hanya untuk menegakkan perda tapi lebih dari itu yaitu menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Nah tempo hari kita juga lakukan sidak di Kecamatan Karangasem. Banyak yang terjaring, umumnya juga karena masalah KTS,’’ ungkapnya.

wartawan
Redaksi
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.