Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

29 Duktang Terjaring Razia, Satu Orang Dipulangkan

RAZIA DUKTANG - Tim Yustisi Ppemkab Karangasem saat melakukan razia Duktang di wilayah Kecamatan Manggis.

BALI TRIBUNE - Untuk menertibkan penduduk pendatang yang tidak memiliki kelengkapan administrasi kependudukan, Tim Yustisi Pemkab Karangasem, Kamis (12/7), menggelar razia Penduduk Pendatang (Duktang) di sejumlah wilayah yang ditengarai banyak terdapat duktang, salah satunya di wilayah Kecamatan Manggis.

Di wilayah ini Tim Yustisi yang merupakan anggota gabungan dari Dinas Kependudukan, Sat Pol PP, TNI, Polri, Kesbangpolinmas, Dinas Perizinan dan instansi terkait lainnya, menyasar beberapa tempat diantaranya Desa Padang Bai, Desa Manggis, dan Desa Sengkidu. Dari razia yang digelar di tiga desa ini, Tim Yustisi berhasil menjaring sebanyak 29 orang pelanggar, dan beberapa diantaranya terpaksa harus dipulangkan kedaerah asalnya.

Para pelanggar yang terjaring razia Duktang ini rata-rata tidak membawa identitas diri seperti KTP atau Kartu Tinggal Sementara (KTS) dan para pelanggar tersebut terjaring diseluruh rumah kos yang ada diwilayah tersebut. Lebih detail lagi, dalam razia di Padang Bai yakni dirumah kos milik Made Karyana, Wayan Arcana serta Vila Made Kerti, Tim Yustisi menjaring sebanyak 18 orrang Duktang dan setelah dilakukan pendataan semua pelanggar di Padang Bai digiring ke Kantor Desa Setempat.

Selanjutnya para pelanggar ini dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp. 50 ribu, dan diberikan pembinaan dengan pengarahan singkat dari Sat Pol PP dan petugas Dinas Catatan Sipil. Setelah membayar sanksi denda, para pelanggar kemudian diminta untuk mengurus KTS di kantor desa setempat. “Duktang yang terjaring umumnya bekerja sebagai pedagang dan tukang pijiat di kapal-kapal Ferry yang melayani rute Padangbai-Lombok. Ada juga yang bekerja di perusahaan fast boat jalur wisata Padangbai-Gili Trawangan,’’ ucap Sekretaris Dinas Satpol PP Karangasem, I Made Subagia Wijaya.

 Sementara itu, dalam razia Duktang yang dilakukan di Desa Manggis, petugas berhasil menjaring sebanyak empat orang pelanggar dimana keempatnya tinggal di salah satu rumah kos yang beada di Banjar Buitan, sedangkan dalam razian Duktang di Desa Sengkidu petugas menjaring sebanyak tujuh orang pelanggar. Dimana satu orang penduduk pendatang yakni atas nama Hayat (34) asal Lombok Barat terpaksa harus dipulangkan kedaerah asalnya.

Kepala Dinas Satpol PP Karangasem I Ketut Wage Saputra, mengatakan, sidak Duktang yang digelar oleh tim Yustisi tersebut merupakan implementasi dari Perda No2 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. “Sidak duktang akan diintensifkan bukan hanya untuk menegakkan perda tapi lebih dari itu yaitu menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Nah tempo hari kita juga lakukan sidak di Kecamatan Karangasem. Banyak yang terjaring, umumnya juga karena masalah KTS,’’ ungkapnya.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Ngutil di Toko Modern Berjejaring, Dua Pria Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Aksinya tertangkap kamera pengawas, dua orang warga asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem, setelah berhasil mengutil sejumlah barang di Toko Modern Berjejaring di wilayah Kota Amlapura, tepatnya di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.