Diposting : 25 June 2021 05:23
SUG - Bali Tribune
balitribune.co.id | Semarapura - Desa Adat Dalem Batununggul, Nusa Penida mengggelar penertiban duktang dengan mengerahkan pecalang Desa Adat setempat. Penertiban ini disampaikan Bendesa Ada Dalem Setra Batununggul, I Dewa Ketut Anom Astika saat dikomfirmasi, Kamis(24/6/2021).
Ia menjelaskan kegiatan razia penduduk pendatang di sekitaran wilayah Desa Adat Dalem Setra Batununggul yang bersenergi dengan Pihak Pemerintah Desa Batununggul. Setidaknya terjaring 36 warga penduduk pendatang dalam penertiban ini. Keseluruhannya tidak memiliki surat domisili atau surat tinggal sementara sejak dua tahun tinggal di Nusa Penida khususnya di wilayah Desa Batununggul.
“Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kita melakukan razia sementara ini kita melakukan pembinaan yang dilakukan Bhabinsa dan perbekel, “ ujar Bendesa Batununggul I Dewa Ketut Anom Astika tegas.
Ia mengajak warga yang memiliki usaha rumah kost agar memberitahu kepada anak kost untuk melengkapi surat tinggal sementara atau melaporkan diri di desa dinas setempat sebagai perpanjangan pemerintah pusat di Desa masing masing.