Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

40 Desa dan Kelurahan di Denpasar Ajukan PKM

Bali Tribune/ Pelaksanaan PKM di sejumlah wilayah di Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 40 Desa/Kelurahan resmi mengajukan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diatur dalam Perwali Nomor 32 Tahun 2020.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Senin (8/6) menjelaskan bahwa berdasarkan data di Bagian Hukum dan Ham Setda Kota Denpasar bahwa terdapat 40 Desa/Kelurahan sudah resmi mengajukan penerapan PKM dan 20 Desa dan Kelurahan yang sudah disetujui untuk melaksanakan PKM. Kondisi ini tentunya menjadi sebuah semangat gotong royong untuk bersama saling mendukung penanganan Covid-19.
 
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan PKM merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19. Dimana, pengecekan atau testing massal berbasis kuantitas yang digencarkan Pemkot Denpasar memerlukan dukungan maksimal masyarakat terbawah. 
 
Sehingga terbangun pola yang saling mendukung dengan skema kuantitas tes, kecepatan dan akurasi tracking masif, partisipasi, isolasi area terdampak, dan berbagai langkah preventif, promotif dan kuratif dalam PKM.
 
“Tentu kami di GTPP Covid-19 Kota Denpasar memberikan apresiasi atas semangat Desa/Kelurahan dan Desa Adat dalam bekerjasama dan membangun partisipasi masyarakat dalam percepatan penanganan Covid-19, dan yang juga penting diketahui bahwa PKM ini tidak hanya bersifat kuratif atau penyembuhan, melainkan juga sebagai bentuk preventif pencegahan dan promotif atau sosialisasi,” jelasnya.
 
Serangkaian pelaksanaan PKM ini, Dewa Rai menekankan masyarakat tidak perlu risau. Melainkan selalu membekali diri dengan alat pelindung diri berupa masker, serta selalu menerapkan protokol kesehatan mulai dari jaga jarak, menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan dan mentaati arahan pemerintah.
 
“Jadi kuncinya adalah protokol kesehatan yang lebih disiplin, sangat sederhana dan mudah dilaksanakan oleh masyarakat dalam mendukung aktifitas sehari-hari. Jadi PKM ini sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam pandemi covid 19 ini,” jelasnya
 
Adapun dari 40 Desa/Kelurahan yang sudah mengajukan PKM, 24 diantaranya adalah Desa, sedangkan 16 lainnya merupakan Kelurahan. Adapun secara lengkap yakni Kecamatan Denpasar Barat yakni Desa Dauh Puri Kangin, Dauh Puri Kauh, Dauh Puri Kelod, Padangsambian Kelod, Pemecutan Kelod, Tegal Harum dan Tegal Kertha. Sedangkan Kelurahan terdiri atas Dauh Puri, Padangsambian, Pemecutan. 
 
Kecamatan Denpasar Selatan yakni Desa Sanur Kauh dan Desa Sidakarya. Sedangkan Kelurahan yakni Panjer, Pedungan, Renon, Sanur, Serangan, dan Sesetan.
 
Kecamatan Denpasar Timur yakni Desa Dangin Puri Klod, Kesiman Kertalangu, Kesiman Petilan, Penatih Dangin Puri, Sumerta Kaja, Sumerta Kauh, dan Sumerta Klod. Sedangkan Kelurahan yakni Dangin Puri, Kesiman, Penatih, Sumerta.
 
Kecamatan Denpasar Utara yakni Desa Dangin Puri Kaja, Dangin Puri Kangin, Dangin Puri Kauh, Dauh Puri Kaja, Peguyangan Kaja, Peguyangan Kangin, Pemecutan Kaja dan Ubung Kaja. Sedangkan Kelurahan yakni Tonja, Peguyangan dan Ubung. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.