Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

40 Desa dan Kelurahan di Denpasar Ajukan PKM

Bali Tribune/ Pelaksanaan PKM di sejumlah wilayah di Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 40 Desa/Kelurahan resmi mengajukan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diatur dalam Perwali Nomor 32 Tahun 2020.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Senin (8/6) menjelaskan bahwa berdasarkan data di Bagian Hukum dan Ham Setda Kota Denpasar bahwa terdapat 40 Desa/Kelurahan sudah resmi mengajukan penerapan PKM dan 20 Desa dan Kelurahan yang sudah disetujui untuk melaksanakan PKM. Kondisi ini tentunya menjadi sebuah semangat gotong royong untuk bersama saling mendukung penanganan Covid-19.
 
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan PKM merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19. Dimana, pengecekan atau testing massal berbasis kuantitas yang digencarkan Pemkot Denpasar memerlukan dukungan maksimal masyarakat terbawah. 
 
Sehingga terbangun pola yang saling mendukung dengan skema kuantitas tes, kecepatan dan akurasi tracking masif, partisipasi, isolasi area terdampak, dan berbagai langkah preventif, promotif dan kuratif dalam PKM.
 
“Tentu kami di GTPP Covid-19 Kota Denpasar memberikan apresiasi atas semangat Desa/Kelurahan dan Desa Adat dalam bekerjasama dan membangun partisipasi masyarakat dalam percepatan penanganan Covid-19, dan yang juga penting diketahui bahwa PKM ini tidak hanya bersifat kuratif atau penyembuhan, melainkan juga sebagai bentuk preventif pencegahan dan promotif atau sosialisasi,” jelasnya.
 
Serangkaian pelaksanaan PKM ini, Dewa Rai menekankan masyarakat tidak perlu risau. Melainkan selalu membekali diri dengan alat pelindung diri berupa masker, serta selalu menerapkan protokol kesehatan mulai dari jaga jarak, menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan dan mentaati arahan pemerintah.
 
“Jadi kuncinya adalah protokol kesehatan yang lebih disiplin, sangat sederhana dan mudah dilaksanakan oleh masyarakat dalam mendukung aktifitas sehari-hari. Jadi PKM ini sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam pandemi covid 19 ini,” jelasnya
 
Adapun dari 40 Desa/Kelurahan yang sudah mengajukan PKM, 24 diantaranya adalah Desa, sedangkan 16 lainnya merupakan Kelurahan. Adapun secara lengkap yakni Kecamatan Denpasar Barat yakni Desa Dauh Puri Kangin, Dauh Puri Kauh, Dauh Puri Kelod, Padangsambian Kelod, Pemecutan Kelod, Tegal Harum dan Tegal Kertha. Sedangkan Kelurahan terdiri atas Dauh Puri, Padangsambian, Pemecutan. 
 
Kecamatan Denpasar Selatan yakni Desa Sanur Kauh dan Desa Sidakarya. Sedangkan Kelurahan yakni Panjer, Pedungan, Renon, Sanur, Serangan, dan Sesetan.
 
Kecamatan Denpasar Timur yakni Desa Dangin Puri Klod, Kesiman Kertalangu, Kesiman Petilan, Penatih Dangin Puri, Sumerta Kaja, Sumerta Kauh, dan Sumerta Klod. Sedangkan Kelurahan yakni Dangin Puri, Kesiman, Penatih, Sumerta.
 
Kecamatan Denpasar Utara yakni Desa Dangin Puri Kaja, Dangin Puri Kangin, Dangin Puri Kauh, Dauh Puri Kaja, Peguyangan Kaja, Peguyangan Kangin, Pemecutan Kaja dan Ubung Kaja. Sedangkan Kelurahan yakni Tonja, Peguyangan dan Ubung. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.