Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

40 Warga Binaan Lapas Singaraja Jalani Swab, Dua Positif

Bali Tribune / Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan (Satgas) Covid-19 Buleleng Gede Suyasa.
balitribune.co.id | Singaraja - Kalapas Kelas IIB Singaraja, Mut Zaini,membenarkan dua orang narapidana yang menjadi warga binaan (WB)  ditempat itu positif terinfeksi Covid-19. Hasil itu didapat atas kesigapan Satuan Tugas Percepatan Penanganan (Satgas) Covid-19 Buleleng dalam melaksanakan Tracing, Testing dan Treatment (3 T).
 
“Dua warga binaan kami memang terkonfirmasi positif setelah dilakukan rapid antigen. Dan langsung ditangani Tim Medis Satgas di RSUD Buleleng untuk diisolasi sebelum menjalani tes swab,” jelas Mut Zaini, Minggu (7/2). Sebagai langkah antisipasi, sebanyak 40 orang yang diketahui melakukan kontak erat sudah dilakukan rapid. Hasilnya, 7 orang reaktif dan 2 orang bergejala rapid non reaktif.
 
Menurut Mut Zaini, pihaknya saat ini tengah melakukan protokol kesehatan lebih ketat dilingkungan Lapas Kelas II B Singaraja untuk mencegah timbulnya klaster baru dalam penyebaran Covid-19. ”Sampai saat ini kebijakan kami tidak ada kunjungan dan itu berlaku sejak bulan Maret 2020 lalu,” ujarnya.
 
Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan (Satgas) Covid-19 Buleleng Gede Suyasa, mengatakan, pihaknya melakukan langkah cepat dengan merujuk 2 orang warga binaan di Lapas Kelas IIB Singaraja yang terkonfirmasi atau positif terinfeksi Covid-19 dengan merujuknya ke rumah sakit untuk dilakukan isolasi. Selain itu, dilakukan rapid tes kepada warga binaan yang sempat melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif.
 
“Dua warga binaan Lapas Singaraja yang positif telah menjalani perawatan medis di RSUD Buleleng dan isolasi,” kata Suyasa.
 
Sebagai upaya cepat dan strategis dalam penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Suyasa mengatakan, sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan Kalapas Kelas IIB Singaraja Mut Zaini yang sebelumnya telah melakukan tracing dan mengisolasi warga binaan yang sempat kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi.
 
“Sesuai dengan hasil koordinasi, Kalapas bersama Tim Medis Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, sudah melaksanakan tracing dan mengisolasi warga binaan yang sempat melakukan kontak erat dengan pasien. Dan sudah ada 40 orang yang menjalani test swab atau rapid antigen,” ucap Suyasa.
 
PPKM Berbasis Mikro
 
Sementara itu, Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng mengatakan, Bali bersiap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Mikro yang dimaksud adalah bisa dilakukan per desa/kelurahan. Tergantung dari perkembangan kasus di desa atau kelurahan yang ada. Sehingga, Satgas memantau perkembangan kasus per desa/kelurahan. Gede Suyasa mengungkap itu usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) PPKM ketiga Provinsi Bali dengan Gubernur Bali, Minggu (7/2).
 
Dalam rakor di ungkap, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 tahun 2021, akan ada PPKM berbasis mikro. Pembatasan kegiatan masyarakat sampai dengan tingkat RT/RW. Oleh karena itu, akan ada pula PPKM berbasis desa dan kelurahan. “Ini dirapatkan tadi bersama bupati dan walikota se Bali. Untuk dipersiapkan karena akan berlaku mulai tanggal 9 Februari 2021,” jelasnya.
 
Hanya saja katanya, dalam Inmendagri terbaru itu, Buleleng tidak terkena kebijakan PPKM kabupaten/kota. Namun, Buleleng diperbolehkan mengambil kebijakan atau keputusan terhadap desa yang membutuhkan PPKM. Secara substansi, Buleleng sudah pernah melakukannya bahkan sedang melakukannya. Seperti yang telah dilakukan di Kelurahan Banyuning dan Desa Pancasari. Terakhir adalah Desa Pegadungan yang sampai saat ini masih berlaku. “Hasilnya adalah PPKM berjalan efektif karena kasus menurun. Tapi, karena waktu itu belum ada aturan tentang PPKM mikro ini, kita menyebutnya pengawasan dan pengendalian ketat terhadap desa maupun kelurahan. Dengan adanya Instruksi Mendagri yang baru, saat ini bisa kita sebut PPKM berbasis mikro,” tandas Suyasa.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding Karyawan PT Taurus Gemilang

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi dalam mengampanyekan keselamatan berkendara terus digaungkan oleh Astra Motor Bali. Sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan para pekerja di jalan raya, Astra Motor Bali menggelar pelatihan Safety Riding bagi karyawan PT Taurus Gemilang pada Selasa (23/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster: Bali Masuk Era Digital, Turyapada Tower Tuntaskan Masalah Blank Spot

balitribune.co.id | Singaraja – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan operasional penuh Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Buleleng, Sabtu (27/12). Peresmian itu menandai berakhirnya ketergantungan masyarakat terhadap parabola di sebagian besar wilayah Bali. Peresmian ditandai dengan bergabungnya Metro TV sebagai pemegang Multiplexing (MUX) terakhir yang mengudara dari Turyapada Tower.

Baca Selengkapnya icon click

Eksplorasi Gaya Klasik Modern, New Honda Stylo Y2K Ultra Retro Hadir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025, Astra Motor Bali menghadirkan pilihan terbaru bagi pecinta sepeda motor bergaya klasik modern melalui peluncuran New Variant Modifikasi Stylo Y2K Edisi Ultra Retro. Edisi ini hadir sebagai jawaban atas tren retro yang kembali digemari, khususnya di kalangan konsumen yang ingin tampil unik dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.